Jakarta– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut positif kenaikan suku bunga BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) pada bulan Agustus ini.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyebut, dunia usaha selalu mengantisipasi terjadinya kenaikan suku bunga acuan bank sentral.
“Kenaikan suku bunga kita tidak bisa hindari karena kalau tidak lakukan itu rupiahnya nanti tambah berat. Sekarang kita mengambil posisi yang lebih konservatif. Kita pasti akan lakukan efisiensi, penetrasi pasar baru,” kata Hariyadi di Jakarta, Selasa 21 Agustus 2018.
Hariyadi menambahkan, kenaikan suku bunga acuan bank sentral berdampak kepada seluruh sektor dunia usaha. Terlebih kepada para pengusaha kecil yang masih bergantung dengan barang baku yang impor.
Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5%
“Saya rasa sih yang berat nanti perusahaan menengah kecil, karena dia nanggung sendiri,” tambah Hariyadi.
Sebagai informasi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2018 memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.
Sebelumnya, sepanjang 2018 BI telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 100 bps pada bulan Mei dan Juni. Namun pada bulan Juli, Bank Sentral memutuskan menahan suku bunga acuan dan sekarang kembali menaikkannya 25 bps sehingga kini berada di level 5,5%.(*)
Jakarta - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program 3 juta rumah yang diinisiasi… Read More
Jakarta – Akhir tahun menjadi momen yang cocok untuk menghabiskan liburan bareng keluarga. Jika Anda… Read More
Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk kredit investasi padat karya pada tahun 2025. Anggaran… Read More
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat per 20 Desember 2024, terdapat 22 perusahaan… Read More
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi risiko… Read More
Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.170.098 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada… Read More