Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkritisi rencana pembuatan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) oleh pemerintah. Pihaknya menyesalkan arah tujuan pembentukan RUU SDA karena dapat berpotensi merusak iklim investasi.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani menyebut, pembentukan RUU tersebut ditengarai mencari pemasukan untuk negara dengan mengatasnamakan BUMN dan BUMD.
“Di dalam konteks pengelolaan oleh BUMN itu justru negara tidak punya investasi untuk SDA. Ini kami khawatirkan swasta akan mengeluarkan biaya yang lebih mahal,” ujar Hariyadi Sukamdani di Jakarta 21 Agustus 2018.
Baca juga: IFC: Peluang Investasi Hijau di RI Bisa Sentuh US$274 Miliar
Selain itu pihaknya menyampaikan keberatan mengenai kewajiban pengusa menyisihkan 10 persen dari keuntungannya untuk konservasi air. Hal ini dinilai akan sangat memberatkan industri karena angka 10 persen dinilai sangat besar dan arah rumusan UU tersebut belum memiliki orientasi yang jelas.
“Setiap perusahaan harus meyediakan 10% dari keuntungan untuk biaya koservasi air. Saya tidak tahu dasar pemikirannya apa? tapi dalam rancangannya itu ada,” kata Hariyadi.
Ia mempertanyakan dasar pemerintah dalam merumuskan RUU SDA tersebut karena dinilai tidak berbanding lurus dengan upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi dunia usaha. Menurutnya selain berpotensi menyulitkan dunia usaha, RUU SDA juga belum menyerap aspirasi industri secara keseluruhan. (*)
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, untuk… Read More
Jakarta – PT Pertamina (Persero), melalui Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), berkomitmen mendorong… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meluncurkan aplikasi K-CASH (KSEI-Cash Management) Rabu,… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu, 18… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan bahwa 81,4 juta pelanggan dengan daya listrik 2.200 volt… Read More