Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, bahwa pelaku usaha masih dalam proses pemulihan ditengah pandemi covid-19. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit.
“Kami mengharapkan restrukrurisasi yang diberikan OJK akan berakhir Maret 2021 bisa diperpanjang dalam satu hingga dua tahun lagi karena pemulihan perusahaan cukup membutuhkan waktu,” ujar Hariyadi melalui diskusi virtual di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2020.
Tak hanya itu, Apindo juga mendorong Pemerintah untuk mempercepat eksekusi dan implementasi stimulus jumlah besar yang ditetapkan, agar ekonomi bisa segera bergerak. “Untuk jangka pendek, kami juga menyarankan agar hutang pemerintah ke BUMN dalam kegiatan usahanya perlu untuk dipercepat pembayarannya,” tambahnya.
Sebagai informasi saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit perbankan menyentuh angka Rp904,3 triliun yang menjangkau dari 7,5 juta debitur. Angka tersebut merupakan realisasi dari 100 bank hingga 28 September 2020. Dari total kredit yang direstrukturisasi, sebanyak 39,8 persen atau Rp359,9 triliun merupakan kredit UMKM terdiri dari 5,82 juta nasabah. Sedangkan sisanya sebanyak Rp544,3 triliun adalah non UMKM. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank Mandiri mencermati risiko global (geopolitik, kebijakan perdagangan, volatilitas komoditas) serta dampak penurunan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,53 persen ke level 8.103,87, dengan mayoritas saham terkoreksi (349… Read More
Poin Penting Seorang siswa SD di NTT bunuh diri karena orang tuanya tak mampu membeli… Read More
Poin Penting Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp56,3 triliun pada 2025, ditopang pertumbuhan kredit 13,4… Read More
Poin Penting Keberadaan debt collector berperan sebagai credit collection support yang menjaga likuiditas, menekan risiko… Read More
Poin Penting Aset kelolaan DPLK Avrist tumbuh 9,24% menjadi Rp1,32 triliun hingga Desember 2025, dengan… Read More