Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, bahwa pelaku usaha masih dalam proses pemulihan ditengah pandemi covid-19. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit.
“Kami mengharapkan restrukrurisasi yang diberikan OJK akan berakhir Maret 2021 bisa diperpanjang dalam satu hingga dua tahun lagi karena pemulihan perusahaan cukup membutuhkan waktu,” ujar Hariyadi melalui diskusi virtual di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2020.
Tak hanya itu, Apindo juga mendorong Pemerintah untuk mempercepat eksekusi dan implementasi stimulus jumlah besar yang ditetapkan, agar ekonomi bisa segera bergerak. “Untuk jangka pendek, kami juga menyarankan agar hutang pemerintah ke BUMN dalam kegiatan usahanya perlu untuk dipercepat pembayarannya,” tambahnya.
Sebagai informasi saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit perbankan menyentuh angka Rp904,3 triliun yang menjangkau dari 7,5 juta debitur. Angka tersebut merupakan realisasi dari 100 bank hingga 28 September 2020. Dari total kredit yang direstrukturisasi, sebanyak 39,8 persen atau Rp359,9 triliun merupakan kredit UMKM terdiri dari 5,82 juta nasabah. Sedangkan sisanya sebanyak Rp544,3 triliun adalah non UMKM. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More