Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, bahwa pelaku usaha masih dalam proses pemulihan ditengah pandemi covid-19. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit.
“Kami mengharapkan restrukrurisasi yang diberikan OJK akan berakhir Maret 2021 bisa diperpanjang dalam satu hingga dua tahun lagi karena pemulihan perusahaan cukup membutuhkan waktu,” ujar Hariyadi melalui diskusi virtual di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2020.
Tak hanya itu, Apindo juga mendorong Pemerintah untuk mempercepat eksekusi dan implementasi stimulus jumlah besar yang ditetapkan, agar ekonomi bisa segera bergerak. “Untuk jangka pendek, kami juga menyarankan agar hutang pemerintah ke BUMN dalam kegiatan usahanya perlu untuk dipercepat pembayarannya,” tambahnya.
Sebagai informasi saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit perbankan menyentuh angka Rp904,3 triliun yang menjangkau dari 7,5 juta debitur. Angka tersebut merupakan realisasi dari 100 bank hingga 28 September 2020. Dari total kredit yang direstrukturisasi, sebanyak 39,8 persen atau Rp359,9 triliun merupakan kredit UMKM terdiri dari 5,82 juta nasabah. Sedangkan sisanya sebanyak Rp544,3 triliun adalah non UMKM. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More