Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, bahwa pelaku usaha masih dalam proses pemulihan ditengah pandemi covid-19. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit.
“Kami mengharapkan restrukrurisasi yang diberikan OJK akan berakhir Maret 2021 bisa diperpanjang dalam satu hingga dua tahun lagi karena pemulihan perusahaan cukup membutuhkan waktu,” ujar Hariyadi melalui diskusi virtual di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2020.
Tak hanya itu, Apindo juga mendorong Pemerintah untuk mempercepat eksekusi dan implementasi stimulus jumlah besar yang ditetapkan, agar ekonomi bisa segera bergerak. “Untuk jangka pendek, kami juga menyarankan agar hutang pemerintah ke BUMN dalam kegiatan usahanya perlu untuk dipercepat pembayarannya,” tambahnya.
Sebagai informasi saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit perbankan menyentuh angka Rp904,3 triliun yang menjangkau dari 7,5 juta debitur. Angka tersebut merupakan realisasi dari 100 bank hingga 28 September 2020. Dari total kredit yang direstrukturisasi, sebanyak 39,8 persen atau Rp359,9 triliun merupakan kredit UMKM terdiri dari 5,82 juta nasabah. Sedangkan sisanya sebanyak Rp544,3 triliun adalah non UMKM. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) melalui #BaktiTugu berkolaborasi dengan Ecotouch untuk… Read More
Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) atau blu by BCA menggandeng PT Asuransi Jiwa… Read More
Jakarta – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) mendorong percepatan hilirisasi sektor perikanan lewat investasi dan… Read More
Jakarta - Emiten asuransi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) dijadwalkan menggelar Rapat Umum… Read More
Jakarta – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), mengadakan Moon Rush Pintu Trading Competition Mei 2025… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, dari total jumlah investor pasar modal… Read More