Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, bahwa pelaku usaha masih dalam proses pemulihan ditengah pandemi covid-19. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit.
“Kami mengharapkan restrukrurisasi yang diberikan OJK akan berakhir Maret 2021 bisa diperpanjang dalam satu hingga dua tahun lagi karena pemulihan perusahaan cukup membutuhkan waktu,” ujar Hariyadi melalui diskusi virtual di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2020.
Tak hanya itu, Apindo juga mendorong Pemerintah untuk mempercepat eksekusi dan implementasi stimulus jumlah besar yang ditetapkan, agar ekonomi bisa segera bergerak. “Untuk jangka pendek, kami juga menyarankan agar hutang pemerintah ke BUMN dalam kegiatan usahanya perlu untuk dipercepat pembayarannya,” tambahnya.
Sebagai informasi saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit perbankan menyentuh angka Rp904,3 triliun yang menjangkau dari 7,5 juta debitur. Angka tersebut merupakan realisasi dari 100 bank hingga 28 September 2020. Dari total kredit yang direstrukturisasi, sebanyak 39,8 persen atau Rp359,9 triliun merupakan kredit UMKM terdiri dari 5,82 juta nasabah. Sedangkan sisanya sebanyak Rp544,3 triliun adalah non UMKM. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More