News Update

APINDO: Masih ada 43.604 Peraturan yang Hambat Investasi

Jakarta – Iklim usaha di Indonesia dirasa masih kurang bersahabat bagi para pengusaha. Hal tersebut dikarenakan peraturan yang kompleks cukup menghalangi investor.

Dewan Pimpinan Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Soetrisno Iwantono mengungkapkan, saat ini masih ada 43.604 peraturan di Indonesia yang masih menjadi hambatan investasi. Rinciannya adalah ada 8.486 peraturan pusat, 14.815 peraturan menteri, 4.337 peraturan LPNK dan 15.966 peraturan daerah.

“Belum lagi kita dihadapkan pada faktor – faktor utama permasalahan utama seperti korupsi, inefisiensi birokrasi, akses pendanaan, infrastruktur yang terbatas, kepastian kebijakan hukum, dan sebagainya,” ujar Soetrisno dalam 7th Indonesia Islamic Economic Forum, Jumat, 22 Januari 2021.

Oleh karena itu, menurutnya undang-undang (UU) cipta kerja merupakan semangat untuk memangkas dan mempermudah iklim investasi di Indonesia dengan menyederhanakan peraturan perijinan dan birokrasi. Akan tetapi, Soetrisno juga mengkritisi banyaknya bunyi pasal-pasal yang hanya besifat normatif bagi pengusaha terutama industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Misalnya bahasa akan mendukung keuangan permodalan bagi umkm dan koperasi tapi kongkritnya seperti apa? Dari dulu juga begitu bunyi undang-undangnya,” ucapnya.

Selain itu dirinya juga menyjnggung soal perpajakan dan peraturan mengenai pesangon yang menurutnya memberatkan pelaku UMKM.

Untuk itu, Soetrisno mendesak kepada pemerintah agar melanjutkan program stimulus bagi para pelaku UMKM. Seperti melonggarkan suku bunga, restrukturisasi. Disamping, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Soetrisno tidak memungkiri PSBB di akhir dan awal tahun semakin menjadi hambatan pertumbuhan ekonomi di 2021. Meski demikian, Hingga akhir tahun 2021 dirinya memproyeksikan secara keseluruhan ekonomi Indonesia bisa tumbuh lebih baik dibandingkan tahun 2020.

“Yang penting ke depan itu penanganan covid harus menjadi fokus. Tanpa upaya untuk memperbaiki covid saya kira akan sulit untuk bangkit dari ekonomi kita. Kemudian ekspansi fiskal perlu dilanjutkan,” tutup dia. (*) Dicky F Maulana

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

QRIS Makin Diminati, Transaksi Kartu ATM Terus Susut

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital semakin diminati masyarakat. Tercermin pada November 2024 volume transaksi QRIS… Read More

34 mins ago

BEI ‘Tendang’ 8 Emiten Pailit, Ini Daftarnya!

Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah melakukan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap… Read More

1 hour ago

Tak Hanya Australia, Indomie juga Pernah Ditarik di Dua Negara Ini

Jakarta – Empat varian rasa produk mi instan Indomie milik PT Indofood CBP Sukses Makmur… Read More

2 hours ago

Agresif Ekspansi di RI, Xanh SM Gandeng BCA, XL Axiata hingga Lippo

Jakarta - Perusahaan penyedia layanan mobilitas listrik asal Vietnam, Xanh SM mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman… Read More

2 hours ago

Rupiah Tembus Rp16.300 per Dolar, Begini Respons Airlangga

Jakarta – Rupiah sempat menembus Rp16.300 per Dolar Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto… Read More

2 hours ago

Tolak PPN 12 Persen, Ekonom Sarankan Pemerintah Terapkan Kebijakan Ini

Jakarta - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan menolak… Read More

2 hours ago