Jakarta – Iklim usaha di Indonesia dirasa masih kurang bersahabat bagi para pengusaha. Hal tersebut dikarenakan peraturan yang kompleks cukup menghalangi investor.
Dewan Pimpinan Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Soetrisno Iwantono mengungkapkan, saat ini masih ada 43.604 peraturan di Indonesia yang masih menjadi hambatan investasi. Rinciannya adalah ada 8.486 peraturan pusat, 14.815 peraturan menteri, 4.337 peraturan LPNK dan 15.966 peraturan daerah.
“Belum lagi kita dihadapkan pada faktor – faktor utama permasalahan utama seperti korupsi, inefisiensi birokrasi, akses pendanaan, infrastruktur yang terbatas, kepastian kebijakan hukum, dan sebagainya,” ujar Soetrisno dalam 7th Indonesia Islamic Economic Forum, Jumat, 22 Januari 2021.
Oleh karena itu, menurutnya undang-undang (UU) cipta kerja merupakan semangat untuk memangkas dan mempermudah iklim investasi di Indonesia dengan menyederhanakan peraturan perijinan dan birokrasi. Akan tetapi, Soetrisno juga mengkritisi banyaknya bunyi pasal-pasal yang hanya besifat normatif bagi pengusaha terutama industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Misalnya bahasa akan mendukung keuangan permodalan bagi umkm dan koperasi tapi kongkritnya seperti apa? Dari dulu juga begitu bunyi undang-undangnya,” ucapnya.
Selain itu dirinya juga menyjnggung soal perpajakan dan peraturan mengenai pesangon yang menurutnya memberatkan pelaku UMKM.
Untuk itu, Soetrisno mendesak kepada pemerintah agar melanjutkan program stimulus bagi para pelaku UMKM. Seperti melonggarkan suku bunga, restrukturisasi. Disamping, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Soetrisno tidak memungkiri PSBB di akhir dan awal tahun semakin menjadi hambatan pertumbuhan ekonomi di 2021. Meski demikian, Hingga akhir tahun 2021 dirinya memproyeksikan secara keseluruhan ekonomi Indonesia bisa tumbuh lebih baik dibandingkan tahun 2020.
“Yang penting ke depan itu penanganan covid harus menjadi fokus. Tanpa upaya untuk memperbaiki covid saya kira akan sulit untuk bangkit dari ekonomi kita. Kemudian ekspansi fiskal perlu dilanjutkan,” tutup dia. (*) Dicky F Maulana
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More