News Update

APINDO: Masih ada 43.604 Peraturan yang Hambat Investasi

Jakarta – Iklim usaha di Indonesia dirasa masih kurang bersahabat bagi para pengusaha. Hal tersebut dikarenakan peraturan yang kompleks cukup menghalangi investor.

Dewan Pimpinan Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Soetrisno Iwantono mengungkapkan, saat ini masih ada 43.604 peraturan di Indonesia yang masih menjadi hambatan investasi. Rinciannya adalah ada 8.486 peraturan pusat, 14.815 peraturan menteri, 4.337 peraturan LPNK dan 15.966 peraturan daerah.

“Belum lagi kita dihadapkan pada faktor – faktor utama permasalahan utama seperti korupsi, inefisiensi birokrasi, akses pendanaan, infrastruktur yang terbatas, kepastian kebijakan hukum, dan sebagainya,” ujar Soetrisno dalam 7th Indonesia Islamic Economic Forum, Jumat, 22 Januari 2021.

Oleh karena itu, menurutnya undang-undang (UU) cipta kerja merupakan semangat untuk memangkas dan mempermudah iklim investasi di Indonesia dengan menyederhanakan peraturan perijinan dan birokrasi. Akan tetapi, Soetrisno juga mengkritisi banyaknya bunyi pasal-pasal yang hanya besifat normatif bagi pengusaha terutama industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Misalnya bahasa akan mendukung keuangan permodalan bagi umkm dan koperasi tapi kongkritnya seperti apa? Dari dulu juga begitu bunyi undang-undangnya,” ucapnya.

Selain itu dirinya juga menyjnggung soal perpajakan dan peraturan mengenai pesangon yang menurutnya memberatkan pelaku UMKM.

Untuk itu, Soetrisno mendesak kepada pemerintah agar melanjutkan program stimulus bagi para pelaku UMKM. Seperti melonggarkan suku bunga, restrukturisasi. Disamping, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Soetrisno tidak memungkiri PSBB di akhir dan awal tahun semakin menjadi hambatan pertumbuhan ekonomi di 2021. Meski demikian, Hingga akhir tahun 2021 dirinya memproyeksikan secara keseluruhan ekonomi Indonesia bisa tumbuh lebih baik dibandingkan tahun 2020.

“Yang penting ke depan itu penanganan covid harus menjadi fokus. Tanpa upaya untuk memperbaiki covid saya kira akan sulit untuk bangkit dari ekonomi kita. Kemudian ekspansi fiskal perlu dilanjutkan,” tutup dia. (*) Dicky F Maulana

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Resmi Diberhentikan dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Saya Terima dengan Profesional

Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More

29 mins ago

IHSG Ditutup Bertahan di Zona Merah 0,74 Persen ke Level 7.161

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More

37 mins ago

Naik 4 Persen, Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun per Kuartal III-2024

Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More

2 hours ago

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

2 hours ago

BPS Catat IPM Indonesia di 2024 Naik jadi 75,08, Umur Harapan Hidup Bertambah

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More

2 hours ago

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Raih Penjualan Rp2,02 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More

3 hours ago