News Update

APINDO: Masih ada 43.604 Peraturan yang Hambat Investasi

Jakarta – Iklim usaha di Indonesia dirasa masih kurang bersahabat bagi para pengusaha. Hal tersebut dikarenakan peraturan yang kompleks cukup menghalangi investor.

Dewan Pimpinan Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Soetrisno Iwantono mengungkapkan, saat ini masih ada 43.604 peraturan di Indonesia yang masih menjadi hambatan investasi. Rinciannya adalah ada 8.486 peraturan pusat, 14.815 peraturan menteri, 4.337 peraturan LPNK dan 15.966 peraturan daerah.

“Belum lagi kita dihadapkan pada faktor – faktor utama permasalahan utama seperti korupsi, inefisiensi birokrasi, akses pendanaan, infrastruktur yang terbatas, kepastian kebijakan hukum, dan sebagainya,” ujar Soetrisno dalam 7th Indonesia Islamic Economic Forum, Jumat, 22 Januari 2021.

Oleh karena itu, menurutnya undang-undang (UU) cipta kerja merupakan semangat untuk memangkas dan mempermudah iklim investasi di Indonesia dengan menyederhanakan peraturan perijinan dan birokrasi. Akan tetapi, Soetrisno juga mengkritisi banyaknya bunyi pasal-pasal yang hanya besifat normatif bagi pengusaha terutama industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Misalnya bahasa akan mendukung keuangan permodalan bagi umkm dan koperasi tapi kongkritnya seperti apa? Dari dulu juga begitu bunyi undang-undangnya,” ucapnya.

Selain itu dirinya juga menyjnggung soal perpajakan dan peraturan mengenai pesangon yang menurutnya memberatkan pelaku UMKM.

Untuk itu, Soetrisno mendesak kepada pemerintah agar melanjutkan program stimulus bagi para pelaku UMKM. Seperti melonggarkan suku bunga, restrukturisasi. Disamping, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Soetrisno tidak memungkiri PSBB di akhir dan awal tahun semakin menjadi hambatan pertumbuhan ekonomi di 2021. Meski demikian, Hingga akhir tahun 2021 dirinya memproyeksikan secara keseluruhan ekonomi Indonesia bisa tumbuh lebih baik dibandingkan tahun 2020.

“Yang penting ke depan itu penanganan covid harus menjadi fokus. Tanpa upaya untuk memperbaiki covid saya kira akan sulit untuk bangkit dari ekonomi kita. Kemudian ekspansi fiskal perlu dilanjutkan,” tutup dia. (*) Dicky F Maulana

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

16 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

17 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

17 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

20 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

21 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

21 hours ago