News Update

APINDO: Masih ada 43.604 Peraturan yang Hambat Investasi

Jakarta – Iklim usaha di Indonesia dirasa masih kurang bersahabat bagi para pengusaha. Hal tersebut dikarenakan peraturan yang kompleks cukup menghalangi investor.

Dewan Pimpinan Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Soetrisno Iwantono mengungkapkan, saat ini masih ada 43.604 peraturan di Indonesia yang masih menjadi hambatan investasi. Rinciannya adalah ada 8.486 peraturan pusat, 14.815 peraturan menteri, 4.337 peraturan LPNK dan 15.966 peraturan daerah.

“Belum lagi kita dihadapkan pada faktor – faktor utama permasalahan utama seperti korupsi, inefisiensi birokrasi, akses pendanaan, infrastruktur yang terbatas, kepastian kebijakan hukum, dan sebagainya,” ujar Soetrisno dalam 7th Indonesia Islamic Economic Forum, Jumat, 22 Januari 2021.

Oleh karena itu, menurutnya undang-undang (UU) cipta kerja merupakan semangat untuk memangkas dan mempermudah iklim investasi di Indonesia dengan menyederhanakan peraturan perijinan dan birokrasi. Akan tetapi, Soetrisno juga mengkritisi banyaknya bunyi pasal-pasal yang hanya besifat normatif bagi pengusaha terutama industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Misalnya bahasa akan mendukung keuangan permodalan bagi umkm dan koperasi tapi kongkritnya seperti apa? Dari dulu juga begitu bunyi undang-undangnya,” ucapnya.

Selain itu dirinya juga menyjnggung soal perpajakan dan peraturan mengenai pesangon yang menurutnya memberatkan pelaku UMKM.

Untuk itu, Soetrisno mendesak kepada pemerintah agar melanjutkan program stimulus bagi para pelaku UMKM. Seperti melonggarkan suku bunga, restrukturisasi. Disamping, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Soetrisno tidak memungkiri PSBB di akhir dan awal tahun semakin menjadi hambatan pertumbuhan ekonomi di 2021. Meski demikian, Hingga akhir tahun 2021 dirinya memproyeksikan secara keseluruhan ekonomi Indonesia bisa tumbuh lebih baik dibandingkan tahun 2020.

“Yang penting ke depan itu penanganan covid harus menjadi fokus. Tanpa upaya untuk memperbaiki covid saya kira akan sulit untuk bangkit dari ekonomi kita. Kemudian ekspansi fiskal perlu dilanjutkan,” tutup dia. (*) Dicky F Maulana

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Laba BRK Syariah Kuartal III 2025 Tumbuh 3,46 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More

22 hours ago

BCA Siapkan Rp42,1 Triliun Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026

Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More

22 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp0,13 Triliun di Pertengahan Desember 2025

Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More

23 hours ago

Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More

24 hours ago

Keluarga Ini Jadi Paling Tajir di Taiwan Berkat Bank dan Asuransi, Intip Siapa Mereka

Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More

1 day ago

Bank Mega dan Metro Hadirkan Season of Elegance Fashion Show, Diskon hingga 70 Persen

Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More

1 day ago