Moneter dan Fiskal

APBN Terbatas, Peran Swasta Diperlukan Untuk Bangun Kawasan Papua

Manokwari – Proyek infrastruktur di kawasan timur Indonesia khususnya Papua terus digenjot. Untuk itu, dibutuhkan peran swasta dalam proyek pembangunan infrastruktur di kawasan timur tersebut. Hal ini sejalan dengan alokasi pembiayaan untuk proyek infrastruktur dalam APBN yang sangat terbatas.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, di Manokwari, seperti ditulis, Kamis, 20 Desember 2018. Menurutnya, pemerintah pusat harus bisa mendorong pihak swasta untuk dapat berperan dalam proyek infrastruktur di Papua.

“Kita berharap pemerintah bisa berpartisipasi dalam mendorong swasta yang selama ini sangat berkontribusi besar terhadap pembangunan di Papua ini,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa selama ini, peran swasta dalam proyek pembangunan infrastruktur sangatlah besar di tanah Papua. Kondisi ini dapat dilihat dari infrastruktur jalan atau akses ke pedalaman yang sudah semakin bagus. Dengan demikian diharapkan bisa mendorong perekonomian di kawasan itu.

“Sektor swasta sangat membantu kami dalam mendorong pembangunan dan perekonomian di Papua Barat. Pembangunan disini sudah sangat berubah, swasta sangat membantu ini,” tegas dia.

Lagi-lagi, tambah dia, alokasi pembiayaan untuk proyek infrastruktur dalam APBN yang sangat terbatas, menjadi persoalan yang harus diselesaikan segera. Untuk itu, Pemerintah perlu mengajak keterlibatan swasta dalam membangun berbagai proyek infrastruktur di dalam negeri utamanya di kawasan timur.

“Inikan karena anggaran pemerintah terbatas. karena Indonesia itu begitu luas, yang memiliki puluhan provinsi, sehingga saya rasa anggaran pemerintah belum mampu untuk biayai pembangunan (infrastruktur) ini,” ucapnya.

Di Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memang memberikan prioritas pada percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur transportasi. Tak hanya di Jawa saja, selama empat tahun pemerintahan berjalan, berbagai infrastruktur juga dibangun di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Namun, upaya pemerintah ini terhalang oleh ketersediaan alokasi pembiayaan dalam APBN yang sangat terbatas untuk proyek infrastruktur. Maka dari itu, untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur ini, dibutuhkan peran swasta untuk mendorong pembangunan infrastruktur di dalam negeri.

Pembangunan infrastruktur dianggap sebagai kebijakan vital pemerintah bukan saja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Tetapi, pembangunan sarana transportasi seperti pelabuhan, stasiun dan bandar udara juga menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang terhubung dengan mudah antar wilayah.

Sejak 2017, pemerintah telah merancang Skema pembiayaan di luar APBN untuk pembangunan infrastruktur yang disebut Pembiayaaan lnvestasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). Skema pembiayaan tersebut mengurangi ketertinggalan Indonesia dalam penyediaan infrastruktur serta mengurangi beban APBN. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

13 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

13 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

14 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

14 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

15 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

15 hours ago