Moneter dan Fiskal

APBN Terbatas, Peran Swasta Diperlukan Untuk Bangun Kawasan Papua

Manokwari – Proyek infrastruktur di kawasan timur Indonesia khususnya Papua terus digenjot. Untuk itu, dibutuhkan peran swasta dalam proyek pembangunan infrastruktur di kawasan timur tersebut. Hal ini sejalan dengan alokasi pembiayaan untuk proyek infrastruktur dalam APBN yang sangat terbatas.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, di Manokwari, seperti ditulis, Kamis, 20 Desember 2018. Menurutnya, pemerintah pusat harus bisa mendorong pihak swasta untuk dapat berperan dalam proyek infrastruktur di Papua.

“Kita berharap pemerintah bisa berpartisipasi dalam mendorong swasta yang selama ini sangat berkontribusi besar terhadap pembangunan di Papua ini,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa selama ini, peran swasta dalam proyek pembangunan infrastruktur sangatlah besar di tanah Papua. Kondisi ini dapat dilihat dari infrastruktur jalan atau akses ke pedalaman yang sudah semakin bagus. Dengan demikian diharapkan bisa mendorong perekonomian di kawasan itu.

“Sektor swasta sangat membantu kami dalam mendorong pembangunan dan perekonomian di Papua Barat. Pembangunan disini sudah sangat berubah, swasta sangat membantu ini,” tegas dia.

Lagi-lagi, tambah dia, alokasi pembiayaan untuk proyek infrastruktur dalam APBN yang sangat terbatas, menjadi persoalan yang harus diselesaikan segera. Untuk itu, Pemerintah perlu mengajak keterlibatan swasta dalam membangun berbagai proyek infrastruktur di dalam negeri utamanya di kawasan timur.

“Inikan karena anggaran pemerintah terbatas. karena Indonesia itu begitu luas, yang memiliki puluhan provinsi, sehingga saya rasa anggaran pemerintah belum mampu untuk biayai pembangunan (infrastruktur) ini,” ucapnya.

Di Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memang memberikan prioritas pada percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur transportasi. Tak hanya di Jawa saja, selama empat tahun pemerintahan berjalan, berbagai infrastruktur juga dibangun di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Namun, upaya pemerintah ini terhalang oleh ketersediaan alokasi pembiayaan dalam APBN yang sangat terbatas untuk proyek infrastruktur. Maka dari itu, untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur ini, dibutuhkan peran swasta untuk mendorong pembangunan infrastruktur di dalam negeri.

Pembangunan infrastruktur dianggap sebagai kebijakan vital pemerintah bukan saja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Tetapi, pembangunan sarana transportasi seperti pelabuhan, stasiun dan bandar udara juga menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang terhubung dengan mudah antar wilayah.

Sejak 2017, pemerintah telah merancang Skema pembiayaan di luar APBN untuk pembangunan infrastruktur yang disebut Pembiayaaan lnvestasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). Skema pembiayaan tersebut mengurangi ketertinggalan Indonesia dalam penyediaan infrastruktur serta mengurangi beban APBN. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

23 mins ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

2 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

2 hours ago

Jelang Pilpres AS, Harris dan Trump Bersaing Ketat dengan Selisih Suara Tipis

Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More

3 hours ago

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

4 hours ago

Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More

5 hours ago