Jakarta–Lembaga Pemeringkat S&P (Standard & Poors Global Rating) akhirnya meningkatkan rating kredit Indonesia pada status Investment Grade, pada hari ini Jumat 19/5/2017.
S&P mengumumkan peringkat Indonesia BBB- yang sebelumnya di peringkat BB atau dapat dikatakan layak investasi dengan outlook stabil.
S&P juga menaikkan peringkat kredit sovereign jangka pendek Indonesia menjadi ‘A-3’ dari ‘B’ dan peringkat jangka panjang regional ASEAN di ‘axA-‘ dari ‘AxBBB ‘. Selain itu, S&P menegaskan peringkat skala regional ASEAN jangka pendek di level ‘axA-2’.
Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo mengungkapkan, dengan meningkatnya peringkat Indonesia ini menunjukkan bahwa pengolaan belanja dan pembelian negara yang sehat.
“APBN yang sehat sebagai pendorong S&P untuk menaikkan peringkat Indonesia berarti usaha Pemerintah berhasil meyakinkan lembaga pemeringkat tersebut,” kata Winang Budoyo di Kompleks Bank Indonesia, Jumat, 19 Mei 2017.
Winang yakin bahwa peringkat baru Indonesia ini akan membuka peluang yang sangat besar bagi investor baru menanamkan dana di Indonesia karena selama ini investor menunggu.
Tak lama setelah pengumuman S&P tersebut, nilai tukar rupiah juga langsung menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Seperti dikutip dari data perdagangan Reuters, di hari yang sama, rupiah menguat di angka Rp13.321 per USD padahal pada saat pembukaan rupiah masih berada di level Rp13.415 per USD. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More
Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More