Jakarta – Komitmen pemerintah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia khususnya dalam hal kesehatan diwujudkan melalui peningkatan alokasi anggaran hingga lebih dari 200 persen di APBN 2019.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, untuk tahun 2019 pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan senilai Rp121,9 triliun yang terdiri dari Rp88,2 triliun melalui belanja pusat dan Rp33,7 triliun melalui transfer ke daerah.
“Jika pada 2015 anggaran kesehatan kita mencapai Rp54,6 triliun melalui belanja pusat dan Rp6,3 triliun melalui transfer ke daerah atau jika ditotal setara Rp121,9 triliun. Jika dibandingkan tahun depan yang mencapai total Rp121,9 triliun, maka alokasi anggaran kesehatan naik di atas 200 persen,” ujar Luky dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018.
Anggaran kesehatan melalui belanja pusat senilai Rp88,2 triliun terdiri dari anggaran Kemenkes senilai Rp58,7 triliun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) senilai Rp2 triliun, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Rp3,8 triliun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN bagi PNS/TNI/Polri senilai Rp5,8 triliun.
Baca juga: Ekonom: RAPBN 2019 Mencerminkan Kemandirian Anggaran
Sementara bagi daerah, dana senilai Rp33,7 triliun terbagi menjadi dana yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah melalui DAK Fisik senilai Rp20,3 triliun dan BOK dan BOKB senilai Rp12,2 triliun. DAK Fisik adalah anggaran pemerintah pusat yang diserahkan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu dan mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional.
Sementara BOK adalah Biaya Operasional Kesehatan (BOK) berupa bantuan dana dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam membantu Pemerintah Daerah Kabupaten melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan menuju Millenium Development Goals (MDGs) Bidang Kesehatan.
Untuk mendukung MDGs tersebut, disertakan pula BOKB yakni Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang bersifat non fisik berupa biaya operasional Balai Penyuluhan KB dan bantuan biaya pendistribusian alat dan obat kontrasepsi dari gudang Kabupaten dan Kota ke fasilitas kesehatan.
“Dari seluruh anggaran kesehatan tersebut, pemerintah juga menganggarkan sekitar 5 persen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta penguatan penanganan stunting atau gizi buruk,” tutur Luky.
Pemerintah melalui koordinasi 22 kementerian dan Lembaga menargetkan penurunan angka stunting pada 2019 hingga ke angka 24,8 persen dengan melakukan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Sementara fokus intervensi pada 2019 akan dilakukan terhadap 160 kabupaten dan kota. (*)
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More