News Update

Apartemen dan Gedung DPR Perlu Rekomendasi PUPR

Jakarta–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku belum menerima usulan rencana pembangunan apartemen DPR yang masuk dalam rencana penataan kawasan parlemen. Di mana DPR meminta kenaikan anggaran menjadi Rp5,7 triliun pada tahun anggaran 2018 atau naik 34 persen dari anggaran parlemen tahun anggaran 2017 yang sebesar Rp4,26 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017. Belum diterimanya usulan mengenai pembangunan apartemen bagi anggota DPR-RI, maka Kementerian PUPR pun tidak akan bergerak untuk merealisasikan keinginan tersebut, dan masih menunggu dari pihak DPR.

“Saya belum ada permintaan resmi. Saya sudah ditelelpon Ketua BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR, tapi resmi belum. Jadi saya belum bisa bertindak. Mesti ada surat resmi,” ujar Basuki.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa setiap pembangunan yang diusulkan oleh setiap kementerian maupun lembaga harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian PUPR. Apabila tidak ada rekomendasi, maka pembangunan tersebut pun tidak bisa di eksekusi. Hal ini sejalan dengan Kementerian PUPR sebagai regulator di bidang pembangunan gedung maupun infrastruktur.

“Itu tidak bisa kalau tidak ada rekomendasi PU. Misalnya untuk multiyears kontrak, tidak bisa jalan. Teknisnya juga harus direkomendasikan,” tegas Basuki.

Sebagai informasi, selain gedung baru, renovasi parlemen mencakup pembangunan alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, hingga integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.

Para anggota parlemen pun menilai kenaikan anggaran DPR dianggap sudah seharusnya dilanjutkan dengan pembangunan gedung baru untuk anggota dewan yang masuk rencana penataan kawasan parlemen. Pembangunan gedung baru DPR-RI juga sejalan dengan jumlah anggota parlemen yang saat ini sudah menumpuk atau tidak ada tempat lagi untuk digunakan sebagai ruangan kerja. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BEI Umumkan Evaluasi Indeks ECONOMIC30, Ini Hasilnya

Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More

3 mins ago

Empat Alumni LPDP Kena Sanksi Kembalikan Dana Beasiswa Rp2 Miliar

Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More

13 mins ago

Waskita Karya Rampungkan 5 Blok Hunian Sementara di Aceh Utara

Poin Penting WSKT dan Kementerian PU bangun 5 blok Huntara di Aceh Utara, menampung hingga… Read More

17 mins ago

Mandiri Sekuritas Siap Bawa Emiten IPO dengan Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More

32 mins ago

Bos BRI Kasih Bocoran Besaran Dividen Tahun Buku 2025

Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More

56 mins ago

Grab Borong Saham Superbank Rp285,5 Miliar, Kepemilikan Jadi 15,04 Persen

Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More

1 hour ago