Vaksin Covid-19
Jakarta – Pakar Epidemiologi dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengatakan, secara keilmuan, vaksin booster atau dosis ketiga memang dibutuhkan. Hal itu untuk mengantisipasi dampak dari lahirnya varian atau mutasi baru virus corona yang dapat menurunkan efikasi dari vaksin COVID-19 yang sudah ada pada saat ini.
Kendati demikian, lanjut Dicky, pemberian booster sendiri saat ini belum mendesak. Vaksin booster sendiri diprioritaskan kepada masyarakat yang rentan, seperti tenaga kesehatan, lansia, dan yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Booster vaksin untuk umum bisa diberikan apabila sebuah negara sudah lebih dari 50% , dan total populasi dunia yang sudah menerima dosis pertama dan kedua mencapai 40% .
Dicky menjelasakan, ketika ada negara atau wilayah di dunia belum mencapai setengahnya masyarakat yang divaksin, maka masih bisa berpotensi munculnya varian baru. Oleh karena itu jawabannya secara etika, secara strategi itu belum tepat.
Kemudian, kapan tepatnya? “Setidaknya pada saat negara itu 50% plus sudah (divaksin), dan secara total dunia ini setidaknya 40% (sudah divaksin),” ungkap Dicky seperti dikutip dari VOA.
Lalu, seberapa efektifkah pemberian dosis ketiga untuk menangkal virus Covid-19? Dicky menjelaskan ada empat manfaat yang diharapkan tercipta dari pemberian vaksin booster tersebut yakni efektivitas dalam mencegah infeksi, efektivitas mencegah keparahan, efektivitas mencegah kematian, dan efektivitas mencegah penularan.
Dari empat hal tersebut, lanjutnya, yang sudah terbukti adalah mencegah keparahan dan kematian. Namun, sayangnya belum bisa mencegah terkena infeksi dan penularan.
“Sehingga itulah sebabnya bicara herd immunity ya lama, karena kalau bicara hal itu harus ada vaksin yang bisa mencegah penularan. Jadi harus tercapainya threshold-nya dulu. Oleh karena itu, maka efektivitas pemberian vaksin mau itu dosis ke satu, dua, tiga, empat dan selanjutnya, akan sangat bergantung pada kombinasi strategi kesehatan masyarakat yakni 3T dan 5M, dan pembatasan secara umum seperti PPKM ataupun pengetatan di pintu masuk Indonesia,” pungkasnya.(*)
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More