Oleh Awaldi
KEBIJAKAN Tapera yang baru diluncurkan pemerintah dan turut disosialisasikan Presiden Jokowi memicu banyak komentar. Ada yang merasa bahwa kewajiban iuran bulanan ini kurang tepat karena sebagian karyawan sudah punya rumah, untuk apa mengiur lagi. Sebagian ada yang curiga bahwa duit yang terkumpul nantinya tidak akan dikelola dengan governance yang baik sehingga berpotensi menjadi bancakan para pejabat. Ada juga karyawan yang sudah pernah mengikuti program serupa menunjukkan bahwa setelah pensiun, duit tabungannya yang kembali tidak sampai Rp10 juta. Padahal, dia sudah ikut program seumur-umur bekerja: lebih dari 30 tahun.
Infobank juga menurunkan beberapa tulisan, baik oleh wartawannya sendiri, redaktur majalah, maupun pakar, yang menggambarkan kekhawatiran atas pungutan baru pemerintah ini. Terutama, iuran yang sifatnya wajib.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More