Oleh Awaldi
KEBIJAKAN Tapera yang baru diluncurkan pemerintah dan turut disosialisasikan Presiden Jokowi memicu banyak komentar. Ada yang merasa bahwa kewajiban iuran bulanan ini kurang tepat karena sebagian karyawan sudah punya rumah, untuk apa mengiur lagi. Sebagian ada yang curiga bahwa duit yang terkumpul nantinya tidak akan dikelola dengan governance yang baik sehingga berpotensi menjadi bancakan para pejabat. Ada juga karyawan yang sudah pernah mengikuti program serupa menunjukkan bahwa setelah pensiun, duit tabungannya yang kembali tidak sampai Rp10 juta. Padahal, dia sudah ikut program seumur-umur bekerja: lebih dari 30 tahun.
Infobank juga menurunkan beberapa tulisan, baik oleh wartawannya sendiri, redaktur majalah, maupun pakar, yang menggambarkan kekhawatiran atas pungutan baru pemerintah ini. Terutama, iuran yang sifatnya wajib.
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More