Keuangan

Apa Kabar Kasus Dugaan Bunuh Diri Nasabah? Ini Jawaban AdaKami

Jakarta – Platform fintech peer-to-peer lending alias pinjol AdaKami kembali menegaskan bahwa kasus dugaan bunuh diri nasabahnya yang viral beberapa waktu lalu tidak terkait dengan perusahaan.

“Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian, kasus dugaan tersebut tidak terbukti. Tidak ada korban seperti yang diberitakan selama ini,” kata Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss saat ditemui Infobanknews di Jakarta, Selasa 28 November 2023.

Menurutnya, selama ini AdaKami menekankan kepada seluruh karyawannya untuk tunduk dan patuh pada standard operating procedure (SOP) yang berlaku dan seluruh bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas.

Baca juga: Tiga Tokoh Ini jadi Bukti Pinjol Digunakan untuk Sektor Produktif

Termasuk menjelaskan bagaimana SOP atau cara kerja debt collector di perusahaan pinjol, termasuk aturan jam kerja penagihan debt collector hingga peringatan membayar kepada nasabah tidak menggunakan kekerasa.

“Atas hasil pihak kepolisian tersebut, menjadi salah satu verifikasi selama ini Adakami sudah menjalankan SOP dengan benar,” jelasnya.

Adapun aturan jam kerja penagihan debt collector AdaKami menurutnya sudah menyesuaikan dengan peraturan SEOJK 19/2023 bahwa penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 hingga pukul 20.00 wilayah waktu alamat penerima dana.

“Artinya batas penagihan Adakami hanya sampai pukul 20.00 WIB. Aktivitas penagihan debt collector hanya sebatas sambungan telepon,” bebernya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, telah memberikan klarifikasi hasil investigasi atas adanya dugaan nasabah pinjaman online (pinjol) bunuh diri PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami.

Baca juga: Suntik Modal Usaha, Hesti Purwadinata Lebih Pilih Pinjol Dibanding Bank

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, membenarkan adanya kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, namun kasus tersebut tidak berkaitan dengan pinjol AdaKami

“Memang ada kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, tetapi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan pinjol. Kami juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban,” ucap Arif dalam keterangan resmi dikutip, 19 Oktober 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Adira Finance Tebar Dividen Rp777,37 Miliar, Cek Jadwalnya

Poin Penting Adira Finance membagikan dividen Rp772,37 miliar (Rp630/saham) atau sekitar 50 persen dari laba… Read More

29 mins ago

Injeksi Likuiditas ke Bank Pelat Merah, Bank-bank Non-Himbara Kena Spillover Effect

Poin Penting Pemerintah menyiapkan injeksi likuiditas Rp100 triliun ke bank-bank Himbara untuk menjaga stabilitas sistem… Read More

46 mins ago

Viral Ribuan Motor Listrik untuk Operasional MBG, Purbaya: Tahun Lalu Kita Tolak!

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut usulan pengadaan motor listrik dan komputer untuk… Read More

52 mins ago

Wamenkeu Beberkan Resep Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen

Poin Penting Defisit APBN 2026 dipastikan tetap dijaga di bawah 3 persen meski harga minyak… Read More

2 hours ago

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

3 hours ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

4 hours ago