Keuangan

Apa Kabar Kasus Dugaan Bunuh Diri Nasabah? Ini Jawaban AdaKami

Jakarta – Platform fintech peer-to-peer lending alias pinjol AdaKami kembali menegaskan bahwa kasus dugaan bunuh diri nasabahnya yang viral beberapa waktu lalu tidak terkait dengan perusahaan.

“Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian, kasus dugaan tersebut tidak terbukti. Tidak ada korban seperti yang diberitakan selama ini,” kata Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss saat ditemui Infobanknews di Jakarta, Selasa 28 November 2023.

Menurutnya, selama ini AdaKami menekankan kepada seluruh karyawannya untuk tunduk dan patuh pada standard operating procedure (SOP) yang berlaku dan seluruh bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas.

Baca juga: Tiga Tokoh Ini jadi Bukti Pinjol Digunakan untuk Sektor Produktif

Termasuk menjelaskan bagaimana SOP atau cara kerja debt collector di perusahaan pinjol, termasuk aturan jam kerja penagihan debt collector hingga peringatan membayar kepada nasabah tidak menggunakan kekerasa.

“Atas hasil pihak kepolisian tersebut, menjadi salah satu verifikasi selama ini Adakami sudah menjalankan SOP dengan benar,” jelasnya.

Adapun aturan jam kerja penagihan debt collector AdaKami menurutnya sudah menyesuaikan dengan peraturan SEOJK 19/2023 bahwa penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 hingga pukul 20.00 wilayah waktu alamat penerima dana.

“Artinya batas penagihan Adakami hanya sampai pukul 20.00 WIB. Aktivitas penagihan debt collector hanya sebatas sambungan telepon,” bebernya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, telah memberikan klarifikasi hasil investigasi atas adanya dugaan nasabah pinjaman online (pinjol) bunuh diri PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami.

Baca juga: Suntik Modal Usaha, Hesti Purwadinata Lebih Pilih Pinjol Dibanding Bank

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, membenarkan adanya kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, namun kasus tersebut tidak berkaitan dengan pinjol AdaKami

“Memang ada kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, tetapi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan pinjol. Kami juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban,” ucap Arif dalam keterangan resmi dikutip, 19 Oktober 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

3 hours ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

4 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

8 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

17 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

17 hours ago

IHSG Sepekan Naik 0,32 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.882 Triliun

Poin Penting IHSG naik 0,32 persen dalam sepekan ke level 8.660,49, serta mencatat rekor tertinggi… Read More

18 hours ago