Jakarta – Platform fintech peer-to-peer lending alias pinjol AdaKami kembali menegaskan bahwa kasus dugaan bunuh diri nasabahnya yang viral beberapa waktu lalu tidak terkait dengan perusahaan.
“Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian, kasus dugaan tersebut tidak terbukti. Tidak ada korban seperti yang diberitakan selama ini,” kata Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss saat ditemui Infobanknews di Jakarta, Selasa 28 November 2023.
Menurutnya, selama ini AdaKami menekankan kepada seluruh karyawannya untuk tunduk dan patuh pada standard operating procedure (SOP) yang berlaku dan seluruh bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas.
Baca juga: Tiga Tokoh Ini jadi Bukti Pinjol Digunakan untuk Sektor Produktif
Termasuk menjelaskan bagaimana SOP atau cara kerja debt collector di perusahaan pinjol, termasuk aturan jam kerja penagihan debt collector hingga peringatan membayar kepada nasabah tidak menggunakan kekerasa.
“Atas hasil pihak kepolisian tersebut, menjadi salah satu verifikasi selama ini Adakami sudah menjalankan SOP dengan benar,” jelasnya.
Adapun aturan jam kerja penagihan debt collector AdaKami menurutnya sudah menyesuaikan dengan peraturan SEOJK 19/2023 bahwa penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 hingga pukul 20.00 wilayah waktu alamat penerima dana.
“Artinya batas penagihan Adakami hanya sampai pukul 20.00 WIB. Aktivitas penagihan debt collector hanya sebatas sambungan telepon,” bebernya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, telah memberikan klarifikasi hasil investigasi atas adanya dugaan nasabah pinjaman online (pinjol) bunuh diri PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami.
Baca juga: Suntik Modal Usaha, Hesti Purwadinata Lebih Pilih Pinjol Dibanding Bank
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, membenarkan adanya kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, namun kasus tersebut tidak berkaitan dengan pinjol AdaKami
“Memang ada kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, tetapi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan pinjol. Kami juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban,” ucap Arif dalam keterangan resmi dikutip, 19 Oktober 2023. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More