News Update

Apa Kabar Anti Scam Center? Ini Jawaban OJK

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan ‘molornya’ peluncuran Anti Scam Center (ASC) sebagai platform integrasi dalam penanganan kasus penipuan online. 

Sebelumnya, platform ASC dengan sistemnya yang dinamakan PUSAKA alias Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan direncanakan meluncur pada September 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya hingga kini tengah menyempurnakan platform Anti Scam Center tersebut.

“Sebenarnya kita sudah siap, tetapi sistem ini harus dipastikan jalannya bagus karena kita tidak mau ketika launching belum sepenuhnya sesuai harapan masyarakat,” katanya, dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It), di Pentacity & E-Walk Mall Banjarmasin, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca juga : 8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Ia mengatakan, nantinya masyarakat yang melapor ke Anti Scam Center ini secara otomatis akan terintegrasi kepada pihak kepolisian. 

“Di satgas PASTI ada Bareskrim. Nah, teknis-teknis ini yang harus kita pikirkan. Berapa kecepatannya, terus sistemnya. Saat ini kan banyak cyber attack yang kita pastikan sistemnya kuat,” bebernya.

Pihaknya pun menargetkan peluncuran platform Anti Scam Center rampung pada akhir 2024. 

“Moga-moga tahun ini ya. Tetapi kita mau soft launching dulu sambil jalan,” pungkasnya.

Baca juga : Ini Alasan OJK Wajibkan Semua Bank Gabung di Anti Scam Center

Diketahui, ide pemerintah membentuk Anti Scam Center timbul lantaran marak terjadinya kasus penipuan online yang dialami oleh masyarakat.

Untuk itu diperlukan sebuah solusi aktif dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain, utamanya industri perbankan untuk bisa menindak kejahatan tersebut.

OJK sendiri mewajibkan semua bank ikut bergabung ke dalam Anti Scam Center, mengingat industri perbankan kerap bersinggungan langsung dengan praktik fraud dan scam.

“Harus ikut, apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud dan scam. Kan nama bank-banknya itu saja, ya bank yang besar lah pasti,” jelasnya dalam pemberitaan Infobanknews, awal Agustus lalu.

Di negara lain, Anti Scam Center sendiri sudah banyak dibentuk. Misalnya saja seperti Singapura untuk melindungi warganya dari berbagai jenis penipuan online.

“Kita belajar di negara lain, bagaimana semua perbankan ini didudukkan di dalam satu ruangan. Kemudian jika terjadi fraud and scam yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga itu bisa recovery asset-nya lumayan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bos OJK: Konsep IKN Financial Center Berbeda dengan Aktivitas Keuangan Lain

Balikpapan - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan konsep pembangunan IKN Financial Center (pusat keuangan)… Read More

57 mins ago

Ikonik! Bank Mandiri Groundbreaking Mandiri Financial Center di Kawasan PIK 2

Banten - Bank Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan melangsungkan groundbreaking… Read More

1 hour ago

Awal Oktober 2024, Aliran Modal Asing Rp570 Miliar Masuk RI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal pekan Oktober 2024, aliran modal asing masuk atau capital… Read More

2 hours ago

Di Tengah Isu Divestasi ANZ-Gunawan, Begini Laju Saham Panin Bank

Jakarta - Pemegang saham substansial PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin, yakni… Read More

3 hours ago

Rapor IHSG Sepekan: Turun 2,61 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.531 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)… Read More

4 hours ago

Duh! Marak Anak Muda Nunggak Paylater hingga Sulit Akses KPR dan Dapat Kerja, Ini Pesan OJK

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa… Read More

5 hours ago