AP I Berlakukan Penyesuaian Operasional 15 Bandara

Jakarta – PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, melakukan penyesuaian operasional 15 bandara kelolaannya sebagai upaya menyikapi dampak pandemi Covid-19 terhadap industri aviasi, baik dari sisi kesehatan publik maupun dari sisi bisnis bandar udara.

Peyesuaian dilakukan melalui strategi optimalisasi penggunaan area, fasilitas, dan pengaturan shift dinas petugas bandara agar kebijakan physical distancing dan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dapat diterapkan secara optimal selama masa pandemi ini.

“Penyesuaian kegiatan operasional 15 bandara ini yang dimulai sejak 1 April ini terutama bertujuan agar protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di bandara dapat diterapkan secara optimal. Hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah terkait kebijakan physical distancing yang kemudian diturunkan dalam bentuk Surat Edaran Direktur Keamanan Penerbangan Nomor SE.10 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penerbangan,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, di Jakarta, Kamis, 9 April 2020.

Penyesuaian operasional ini, lanjut Faik Fahmi, seiring dengan upaya Manajemen untuk melakukan efisiensi operasional bandara di tengah penurunan trafik penumpang yang cukup tajam, sekitar 25% pada Maret 2020 dibanding Maret 2019.

Adapun upaya efisiensi yang dilakukan yaitu pengurangan waktu operasional sebagian besar bandara dan pengurangan penggunaan utilitas.

“Hal ini merupakan bentuk corrective action dari sisi bisnis dalam menyikapi situasi krisis atau pandemi seperti saat ini dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap peraturan di tengah masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Adapun penyesuaian operasional bandara disesuaikan berdasarkan kapasitas dan kondisi trafik aktual di masing-masing bandara. Misalnya di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, yang waktu operasinya dikurangi menjadi 12 jam (pukul 06.00 – 18.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 – 23.00).

Untuk layanan check in di terminal keberangkatan dikonsentrasikan di area C dan D. Sedangkan area A dan B dinonaktifkan untuk sementara waktu. Untuk ruang tunggu terminal keberangkatan juga hanya dioperasikan sebagian, yaitu Gate 5 hingga Gate 11.

Adapun terminal kedatangan di area timur akan ditutup sehingga kedatangan maskapai rute domestik seperti Garuda Indonesia dan Citilink dipindahkan ke area kedatangan barat menggunakan conveyor belt 5 sampai 8.

Begitu juga dengan Bandara Lombok Praya yang waktu operasinya dikurangi menjadi 16 jam (pukul 06.00 – 22.00) dari sebelumnya 24 jam. Selain itu, beberapa penyesuaian operasional Bandara Lombok adalah penutupan sementara terminal internasional karena tidak ada lagi penerbangan internasional, penataan ulang flow operasi pelayanan penumpang dan pengaturan parkir pesawat, serta pengurangan waktu shift dinas petugas bandara. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

16 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

16 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

21 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

21 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago