Snapshot

Anugerah Perbankan Indonesia V – 2016

Direktur Risk Bank Mega, Indivara Erni mewakili Bank Mega menerima Penghargaan pada acara bergengsi Anugerah Perbankan Indonesia (APBI) – V – 2016 di Jakarta,Kamis 13 Oktober 2016. Bank Mega menerima penghargaan Anugerah Perbankan Indonesia di Peringkat III dalam kategori BUKU – 3 (Aset Rp. 50 T s/d < Rp. 100 T ), yang dicapai dengan perolehan antara lain Peringkat I di bidang Risk Management. Pemberian penghargaan dari Perbanas Institute ini dinilai berdasarkan pertumbuhan kinerja perusahaan yang dicapai di tahun 2015, meliputi kontribusi yang signifikan bagi pengembangan perekonomian di Indonesia, serta meningkatkan prestasi dan peran pentingnya dalam pembangunan perekonomian nasional melalui peningkatan kinerja, profesionalisme dan daya saing perusahaan.(*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

4 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

4 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

6 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

16 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

16 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

19 hours ago