Nasional

Antrian Online Permudah Peserta JKN-KIS Dapatkan Kepastian Pelayanan

Lahat – Kemudahan demi kemudahan selalu dihadirkan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat). Setelah sebelumnya menghadirkan aplikasi Mobile JKN, kini BPJS Kesehatan melengkapi aplikasi ini dengan fitur antrian online.

Melalui fitur ini, peserta JKN-KIS yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik di klinik, Puskesmas dan Dokter Praktik Perorangan (DPP) dapat menggunakannya untuk mengambil antrian secara langsung di telepon genggamnya.

Keunggulan fitur ini diakui Susi Agustini (34), yang merupakan Person in Charge (PIC) untuk pelayanan peserta JKN-KIS di Klinik Al-Lail Medical Care Kabupaten Lahat. 

“Sejak di Klinik Al-Lail diimplementasikannya antrean online banyak sekali manfaat atau keuntungan didapatkan klinik. Selain dari tidak memerlukan biaya tambahan untuk pengadaan program, klinik juga diuntungkan dengan kemudahan dalam pendaftaran pasien yang langsung terkoneksi ke pendaftaran di aplikasi P-Care,” ujar Susi saat ditemui di sela kesibukannya melayani peserta JKN-KIS.

Ia mengungkapkan, jika dibandingkan dengan sebelumnya seperti pada saat menggunakan antrean manual, sering terjadi kecemburuan atau kecurigaan dari pasien terkait nomor urut antrian. Namun semenjak Klinik Al-Lail Medical Care memasang antrian online yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tersebut hal ini tidak dijumpainya lagi.

“Dengan tampilan yang jelas dan dilengkapi dengan audio untuk memanggil pasien sangat membantu, terutama pasien yang terkendala baik pendengaran maupun penglihatan. Transparansi dalam hal nomor urut pasien yang mendaftar pun juga menjadi nilai tambah dalam membantu komunikasi dengan pasien yang berkunjung dan mengantre untuk berobat di klinik,” terang Susi.

Lebih lanjut, selain bisa untuk mengambil antrean, peserta JKN-KIS yang hendak berobat juga dapat memantau antrean yang sudah dipanggil untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan nomor antrean yang dapat dilihat di aplikasi Mobile JKN maka peserta JKN-KIS yang hendak berobat bisa datang ketika nomor antriannya sudah mendekati untuk dipanggil dan mendapatkan pelayanan saja.

Di samping itu, dengan menggunakan sistem seperti ini, peserta JKN-KIS dapat menghemat waktu tunggu untuk mendapatkan pelayanan dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19. Susi pun mengharapkan ke depannya fitur antrian online dapat dimanfaatkan oleh semua pasien dan dikembangkan lebih lanjut oleh BPJS Kesehatan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

8 mins ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

39 mins ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

49 mins ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

1 hour ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

2 hours ago

OJK Kawal Audit Forensik Bank Jambi, Pastikan Hak Nasabah Terlindungi

Poin Penting OJK Jambi awasi ketat tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pascagangguan ATM… Read More

2 hours ago