Lahat – Kemudahan demi kemudahan selalu dihadirkan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat). Setelah sebelumnya menghadirkan aplikasi Mobile JKN, kini BPJS Kesehatan melengkapi aplikasi ini dengan fitur antrian online.
Melalui fitur ini, peserta JKN-KIS yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik di klinik, Puskesmas dan Dokter Praktik Perorangan (DPP) dapat menggunakannya untuk mengambil antrian secara langsung di telepon genggamnya.
Keunggulan fitur ini diakui Susi Agustini (34), yang merupakan Person in Charge (PIC) untuk pelayanan peserta JKN-KIS di Klinik Al-Lail Medical Care Kabupaten Lahat.
“Sejak di Klinik Al-Lail diimplementasikannya antrean online banyak sekali manfaat atau keuntungan didapatkan klinik. Selain dari tidak memerlukan biaya tambahan untuk pengadaan program, klinik juga diuntungkan dengan kemudahan dalam pendaftaran pasien yang langsung terkoneksi ke pendaftaran di aplikasi P-Care,” ujar Susi saat ditemui di sela kesibukannya melayani peserta JKN-KIS.
Ia mengungkapkan, jika dibandingkan dengan sebelumnya seperti pada saat menggunakan antrean manual, sering terjadi kecemburuan atau kecurigaan dari pasien terkait nomor urut antrian. Namun semenjak Klinik Al-Lail Medical Care memasang antrian online yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tersebut hal ini tidak dijumpainya lagi.
“Dengan tampilan yang jelas dan dilengkapi dengan audio untuk memanggil pasien sangat membantu, terutama pasien yang terkendala baik pendengaran maupun penglihatan. Transparansi dalam hal nomor urut pasien yang mendaftar pun juga menjadi nilai tambah dalam membantu komunikasi dengan pasien yang berkunjung dan mengantre untuk berobat di klinik,” terang Susi.
Lebih lanjut, selain bisa untuk mengambil antrean, peserta JKN-KIS yang hendak berobat juga dapat memantau antrean yang sudah dipanggil untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan nomor antrean yang dapat dilihat di aplikasi Mobile JKN maka peserta JKN-KIS yang hendak berobat bisa datang ketika nomor antriannya sudah mendekati untuk dipanggil dan mendapatkan pelayanan saja.
Di samping itu, dengan menggunakan sistem seperti ini, peserta JKN-KIS dapat menghemat waktu tunggu untuk mendapatkan pelayanan dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19. Susi pun mengharapkan ke depannya fitur antrian online dapat dimanfaatkan oleh semua pasien dan dikembangkan lebih lanjut oleh BPJS Kesehatan. (*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More