Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengatakan, pemerintah memberlakukan penerapan protokol kesehatan di bandara bagi wisatawan lokal dan mancanegara yang masuk ke Indonesia. Hal ini menyusul penyebaran wabah monkey pox (mpox) atau cacar monyet yang tengah melanda wilayah Afrika saat ini.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan pengecekan suhu dan pengisian healthpass bagi wisatawan untuk cegah penyebaran mpox.
“Kita lakukan pengecekan suhu tubuh dan pengisian healthpass bagi wisatawan lokal dan mancanegara,” katanya, dikutip Selasa, 3 September 2024.
Baca juga : UNICEF Buka Tender Pengadaan 12 Juta Dosis Vaksin Mpox
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, tercatat ada 88 kasus cacar monyet selama 2022-2024. Di antaranya 74 kasus hingga 2023 dan 14 kasus pada 2024.
“Kementerian Kesehatan merespons dengan memperkuat pemeriksaan di pintu masuk negara termasuk di bandar udara. Bandara Internasional seperti Soetta dan Ngurah Rai memasang kembali alat deteksi suhu badan atau termoscanner,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto,MKM mengatakan, pada tahun 2024 wabah Mpox sesuai laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meningkat di beberapa negara di Afrika.
Antara lain, Kongo, Burundi, Rwanda, dan Uganda serta beberapa negara Afrika lainnya. Sehingga, WHO memberlakukan wabah Mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Lanjutnya, selain pengawasan visual dan pengukuran suhu, Achmad menyebutkan langkah lain yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah Mpox di Indonesia adalah dengan memberlakukan pengisian Satusehat Health Pass (SSHP) bagi wisman dan wisnas yang baru memasuki Indonesia dari luar negeri.
Baca juga : WHO: Penularan Mpox Bisa Lewat Droplet
“Dari segi pengawasan, kita menerapkan suatu sistem deklarasi kesehatan yang namanya Satusehat Health Pass (SSHP) dan ini berbasis website yang bisa dibuka di https://sshp.kemkes.go.id/,” bebernya.
Deklarasi ini, kata dia, disediakan dalam lima bahasa, yaitu Indonesia, Inggris, Prancis, Mandarin, dan Hokian. Setelah pengisian formulir, nantinya kondisi kesehatan pendatang akan diklasifikasikan berdasarkan warna.
“Nanti secara sistem otomatis ada di sistem kita warna merah, oranye, kuning, atau hijau. Yang berwarna merah artinya bergejala dan sudah teridentifikasi identitasnya. Kemudian ketika dia tiba di bandara kita maka oleh dokter karantina kesehatan itu akan diperiksa lebih lanjut di tempat yang sudah kita siapkan,” ujarnya.
Achmad menuturkan, terkait hal itu Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, Kemenkumham, serta semua otoritas bandara dan semua maskapai internasional.
“Semuanya sudah kami pastikan mendapat sosialisasi termasuk semua maskapai di seluruh dunia tentang penerapan SSHP di Indonesia,” katanya.
Lalu, co-founder IINTOA (Indonesia Inbound Tour Operator Association) Paul Edmundus Tallo, menyebutkan wabah Mpox sejauh ini belum berpengaruh terhadap kedatangan wisman.
“Sampai saat ini belum ada cancellation atau pembatalan kedatangan wisman ke Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor : Galih Pratama
Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More
Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More
Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More
Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang… Read More
Padang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB)… Read More