Kapitalisasi Pasar BRI Capai USD27,23 Miliar
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Perserp) Tbk (BRI) menjalankan langkah tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia pada Minggu (15/3) dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya virus corona (Covid-19).
Corporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto menjelaskan, pihaknya akan menerapkan sistem Work From Home namun bagi beberapa wilayah yang terdampak saja.
“Kami akan menerapkan Work From Home bagi pekerja Bank BRI untuk beberapa fungsi di wilayah-wilayah terdampak,” kata Amam melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 16 Maret 2020.
Meskipun begitu, pihaknya menjamin untuk seluruh unit kerja operasional Bank BRI masih tetap beroperasi dan melayani nasabah sebagaimana mestinya.
“Bank BRI tetap mengendepankan kesehatan dan keselamatan para pekerja BRI sesuai dengan arahan yang telah disampaikan oleh pemerintah dan regulator,” imbuh Amam.
Sebelumnya, guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19 yang semakin masif, Presiden Joko Widodo secara resmi mengeluarkan imbauan agar seluruh instansi baik negeri hingga swasta menghindari kontak dekat dengan menerapkan sistem kerja dari rumah, hingga ibadah di rumah, harus mulai dilakukan.
Sebagai informasi, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia hingga Minggu sore (15/3) telah mencapai 117 kasus. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More