News Update

Antisipasi Tantangan Digitalisasi Perbankan, Ini yang Dilakukan OJK

Jakarta – Seiring dengan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, transformasi digital terus digencarkan oleh industri perbankan. Namun, Senior Executive Analyst Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Roberto Akyuwen mengungkapkan, ada beberapa tantangan yang harus diperhatikan perbankan dalam melakukan transformasi.

Menurutnya, setidaknya ada sembilan tatntangan yang dihadapi bank dalam melakukan transformasi digital, mulai dari risiko perlindungan dan pertukaran data pribadi, risiko strategis investasi di bidang IT, risiko serangan siber.

“Kemudian kesiapan organisasi, risiko kebocoran data nasabah, penyalahgunaan teknologi, risiko penggunaan pihak ketiga (outsourching), infrastruktur jaringan komunikasi, kemudian ada regulatory framework yang dalam beberapa konteks mungkin dianggap belum sepenuhnya kondusif,” katanya dalam media & public discussion InfobankTalkNews dengan tema ‘Hyper Automation: Customer Expectation Outlook in Post-Covid19 Era’, Rabu, 10 November 2021.

Guna mengantisipasi risiko-risiko tersebut, regulator telah menerbitkan master plan sektor jasa keuangan Indonesia 2021-2025. Roberto mengatakan, dalam salah satu pilarnya, yakni pilar nomor tiga, yakni akselerasi transformasi digital, OJK bersama dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara pararel menerbitkan kebijakan-kebijakan high level, mid level, dan technical level.

“Selain ada upaya penguatan daya tahan dan daya saing, dan juga pengembangan ekosistemnya, semua dirubah agar lebih efisien, terkoneksi, nasabah bisa mendapatkan apa saja hanya dengan satu-dua pencet, anytime and awnywhere,” katanya.

Dari master plan itu, lanjut Roberto kemudian diturunkan menjadi roadmap. Kemudian ditutup dengan yang lebih teknikal lagi, yakni blueprint atau cetak biru transformasi digital perbankan yang berisikan lima aspek yang perlu diperhatikan seksama dalam rangka transformasi digital perbankan.

“Pertama, it’s about data, kemudian mengenai teknologinya, kemudian juga ada manajemen risiko yang senantiasa kami pantau, dan yang terakhir adalaha tatanan institusi,” ucap Roberto. (*) Bagus Kasanjanu.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

30 mins ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

42 mins ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

59 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

2 hours ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

2 hours ago