Keuangan

Antisipasi Serangan Siber, BCA Insurance Luncurkan Personal Cyber Insurance

Jakarta – Tren transaski digital yang semakin meningkat menimbulkan maraknya kejahatan siber atau cyber crime. BCA Insurance berkomitmen menghadirkan perlindungan bagi masyarakat terhadap tindakan cyber crime, salah satunya diwujudkan melalui produk asuransi Personal Cyber Insurance (Asuransi Siber Pribadi).

Antonius Direktur Markerting BCA Insurance mengungkapkan, Personal Cyber Insurance merupakan asuransi yang bermanfaat untuk memberikan perlindungan terhadap tindakan cyber crime, termasuk kerugian dan pengeluaran finansial yang diakibatkan langsung oleh serangan cyber (cyber-attack).

Adapun serangan cyber yang dimaksud mencakup beberapa hal, di antaranya transaksi pembayaran via internet, belanja online, serta biaya administrasi pencurian identitas online.

“Dengan menggunakan produk ini kami berharap masyarakat mendapatkan perlindungan saat bertransaksi secara online. Contohnya belanja online, transaksi pembayaran internet serta biaya administrasi pencurian identitas online. Sehingga, masyarakat mampu melindungi data diri agar tidak disalah gunakan dan bisa lebih waspada terhadap maraknya penipuan di era digital,” ujar Antonius Sabtu, 10 September 2022.

Kemudian, untuk target pasar dari produk ini yaitu pengguna kartu kredit, pengguna platform belanja online, nasabah bank, pengguna e-wallet, pengguna situs, atau aplikasi layanan keuangan lainnya.

“Sebagai asuransi pertama yang meluncurkan produk Personal Cyber Insurance di Indonesia, kami terus berkomitmen memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada nasabah kami. Salah satunya dengan kemudahan pembelian new produk ini, nasabah bisa membeli secara online melalui website BCA Insurance di www.bcainsurance.co.id atau saluran pemasaran yang bekerjasama dengan BCA Insurance,” jelas Willy Sutrisno, Deputi Director BCA Insurance.

Dengan diluncurkannya produk Personal Cyber Insurance, BCA Insurance berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan awareness mengenai keamanan bertransaksi di ranah digital, sekaligus memahami mengenai pentingnya memiliki produk asuransi yang memberikan perlindungan transaksi online. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

12,34 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, DJP Targetkan 16,21 Juta

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 1 April 2025 sebanyak 12,34 juta wajib… Read More

12 hours ago

Tanpa Kedip, PLN Amankan Kelistrikan Salat Idulfitri di Seluruh Indonesia

Jakarta - PT PLN (Persero) berhasil menyuplai pasokan listrik andal tanpa kedip selama pelaksanaan Salat… Read More

14 hours ago

Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Riefky Sampaikan Belasungkawa

Jakarta - Aktor kawakan Ray Sahetapy meninggal dunia pada Selasa malam, 1 April 2025, di… Read More

20 hours ago

Bank DKI Buka Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Jakarta - Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur Lebaran… Read More

1 day ago

BRI Catat Lonjakan Transaksi BRImo 34,57 Persen, Capai Rp5.596 Triliun

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mencatat peningkatan signifikan dalam transaksi melalui… Read More

1 day ago

Kereta Whoosh Tetap Beroperasi Normal, 180 Ribu Tiket Ludes Terjual

Jakarta - Suasana di Stasiun Whoosh tetap ramai pada hari pertama Lebaran, Senin, 31 Maret… Read More

2 days ago