Jakarta – Tren memburuknya kinerja ekonomi ditahun 2020 yang diproyeksikan berada pada kisaran angka minus 1,7% hingga minus 0,6%, dikhawatirkan akan memicu resesi ekonomi di Indonesia. Kondisi ini tentu akan mempengaruhi prospek industri perbankan di tahun ini maupun tahun depan.
Menyikapi ini, PT Bank Maybank Indonesia Tbk pun mengaku akan berhati-hati dan selektif dalam menyalurkan kreditnya di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan agar risiko kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perusahaan dapat terjaga sesuai dengan batas yang telah ditetapkan regulator.
Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria mengungkapkan, bahwa perseroan tidak akan berhenti menyalurkan kredit dan akan menangkap peluang kredit yang ada. Namun, kata dia, pihaknya akan lebih selektif dalam menyalurkan kreditnya. Para debitur yang akan diberikan kredit, yakni debitur yang tidak berdampak signifikan terhadap pandemi.
“Strategi kami selama pandemi dan mengantisipasi ancaman resesi ini, kami tetap menjaga kelancaran infrastruktur dari penyaluran kami. Penyalur itu seperti kredit, bagaiman produk kredit agar tetap bisa terdistribusi secara baik. Menjaga kelancaran penyaluran kredit,” ujar Taswin dalam press conference yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis, 24 September 2020.
Ia mengatakan, meski kondisi pandemi telah menghantam industri perbankan, namun, lanjut dia, Maybank Indonesia akan tetap berupaya dalam menjaga bisnisnya. Terlebih, saat ini, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masyarakat cenderung memilih untukk bertransaksi secara digital terutama dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
“Bahan-bahan kebutuhan masyarakat seperti bahan pangan, bahan dasar kebutuhan masyarakat, distribusinya manufacturingnya masih jalan, bahkan kebutuhan dasar seperti baju masih jalan cukup baik. Pelaku UMKM di Indonesia sudah berjalan secara digital/online. Ketika pandem terjadi saya rasa tidak terlalu berdampak signifikan pada mereka,” ucapnya.
Sementara itu, sejalan dengan kondisi pasar saat ini, industri perbankan menghadapi perlambatan pertumbuhan kredit. Kondisi ini juga terjadi pada Maybank Indonesia yang mengalami penurunan penyaluran kredit sebesar 14,6% menjadi Rp115,7 triliun di Semester I 2020. Namun, bank terus mempertahankan sikap konservatif dan menyelaraskan pertumbuhan dengan postur risiko yang makin diperketat selama pandemi.
“Pandemi Covid-19 mulai semakin nyata terlihat pada kuartal kedua 2020, dan Perseroan telah secara proaktif melakukan komunikasi dengan debitur untuk menilai dampak pandemi terhadap bisnis mereka. Perseroan juga telah menawarkan restrukturisasi sesuai kebutuhan debitur berdasarkan pada penilaian yang dilakukan, dan hal ini telah melibatkan hampir semua debitur Non-Ritelnya untuk menilai apakah restrukturisasi diperlukan untuk memastikan bahwa mereka tetap dapat menjalankan bisnis secara berkelanjutan dalam periode ini,” jelasnya.
Meski demikian, perseroan tetap menjaga tingkat NPL Bank sebesar 5,0% (gross) dan 2,9% (net) hingga Juni 2020 dibandingkan dengan 3,1% (gross) dan 1,7% (net) pada Juni 2019. Hal ini disebabkan oleh menurunnya saldo kredit pada Juni 2020 dan penerapan standar akuntansi baru PSAK 71 atau IFRS 9 secara penuh efektif mulai Januari 2020, serta dampak situasi pandemi yang mempengaruhi beberapa nasabah.
“Bank terus menempuh langkah proaktif untuk membantu nasabah menghadapi tantangan dan fokus pada restrukturisasi kredit untuk menjaga kualitas aset,” tutupnya. (*)
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More