News Update

Antisipasi Peningkatan NPL, BI Atur Bank Pelaksana Relaksasi LTV

Jakarta — Guna mengantisipasi peningkatan rasio Non Performing Loan (NPL) terhadap relaksasi kebijakan Loan to Value Ratio (LTV), Bank Indonesia (BI) mengaku mengatur persyaratan pelaksana ratio LTV dalam kebijakan tersebut.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto menjelaskan, dalam kebijakan tersebut bank yang dapat ikut dalam penggunaan rasio LTV ialah banyak yang kredit masalahnya kurang dari 5%.

Loan to value ratio, untuk rumah pertama kita tidak mengatur besarnya loan to value ratio. Ada beberapa persyaratan prudential yang menyediakan LTV ini, yakni berlaku hanya untuk bank ratio NPL net dibawah 5 persen dan KPR gross dibawah 5 persen,” jelas Erwin pada konferensi pers setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Kompleks BI Jakarta, Jumat 29 Juni 2018.

Baca juga: Relaksasi LTV Mulai Berlaku Agustus 2018

Pihaknya mengaku akan terus menjalankan prinsip prudensial dan kehati-hatian dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kemampuan bayar debitur. Nantinya kebijakan tersebut juga dapat meningkatkan kesempatan kepada masyarakat khususnya first time buyer untuk memenuhi kebutuhan pertama melalui KPR melalui penyesuaian rasio LTV untuk kredit properti untuk fasilitas ke-1 hingga selanjutnya.

Tercatat dalam kebijakan tersebut, pelonggaran LTV pada sisi mekanisme inden, tercatat maksimal lima FK dan No Income Rules dengan empat tahapan pencairan, yakni maksimal sampai dengan 30% setelah tanda tangan akad kredit, maksimal sampai dengan 50% setelah pondasi selesai, maksimal sampai dengan 90% setelah tutup atap selesai, dan maksimal sampai dengan 100% dari plafon setelah AJB dan cover note.

“Pelonggaran LTV yang kita longgarkan fasilitas kredit pertama, selain itu kalau pada kebijakan 2016 lalu tidak boleh inden, tapi sekarang boleh inden sampai ke fasilitas ke-5,” tukas Erwin.(*)

Suheriadi

Recent Posts

AXA Financial Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Terbaru di Medan

Poin Penting AXA Financial Indonesia meresmikan Kantor Pemasaran Trunity Agency di Medan untuk mendekatkan layanan… Read More

27 mins ago

BTN Gelar RUPSLB Hari Ini, Ada Perubahan Pengurus

Poin Penting RUPSLB BTN digelar Rabu (7/1/2026) di Menara BTN, Jakarta, dengan perubahan jadwal dari… Read More

2 hours ago

Tancap Gas! IHSG Makin Dekati Level 9.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat pada perdagangan 7 Januari 2026 ke level 8.964,31 (+0,34 persen)… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Melonjak, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas kompak naik pada Rabu (7/1/2026), baik produk Galeri24, UBS, maupun Antam,… Read More

4 hours ago

IHSG Berpotensi Lanjut Menguat, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG berpeluang lanjut menguat, didorong penguatan bursa AS dan kenaikan signifikan harga nikel,… Read More

4 hours ago

Aneh! KPK Baru Dalami Perbuatan Melawan Hukum dan Aliran Dana BJB, Dirut Sudah Tersangka

Poin Penting KPK masih mendalami dugaan perbuatan melawan hukum serta aliran dana non-bujeter pengadaan iklan… Read More

4 hours ago