News Update

Antisipasi Peningkatan NPL, BI Atur Bank Pelaksana Relaksasi LTV

Jakarta — Guna mengantisipasi peningkatan rasio Non Performing Loan (NPL) terhadap relaksasi kebijakan Loan to Value Ratio (LTV), Bank Indonesia (BI) mengaku mengatur persyaratan pelaksana ratio LTV dalam kebijakan tersebut.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto menjelaskan, dalam kebijakan tersebut bank yang dapat ikut dalam penggunaan rasio LTV ialah banyak yang kredit masalahnya kurang dari 5%.

Loan to value ratio, untuk rumah pertama kita tidak mengatur besarnya loan to value ratio. Ada beberapa persyaratan prudential yang menyediakan LTV ini, yakni berlaku hanya untuk bank ratio NPL net dibawah 5 persen dan KPR gross dibawah 5 persen,” jelas Erwin pada konferensi pers setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Kompleks BI Jakarta, Jumat 29 Juni 2018.

Baca juga: Relaksasi LTV Mulai Berlaku Agustus 2018

Pihaknya mengaku akan terus menjalankan prinsip prudensial dan kehati-hatian dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kemampuan bayar debitur. Nantinya kebijakan tersebut juga dapat meningkatkan kesempatan kepada masyarakat khususnya first time buyer untuk memenuhi kebutuhan pertama melalui KPR melalui penyesuaian rasio LTV untuk kredit properti untuk fasilitas ke-1 hingga selanjutnya.

Tercatat dalam kebijakan tersebut, pelonggaran LTV pada sisi mekanisme inden, tercatat maksimal lima FK dan No Income Rules dengan empat tahapan pencairan, yakni maksimal sampai dengan 30% setelah tanda tangan akad kredit, maksimal sampai dengan 50% setelah pondasi selesai, maksimal sampai dengan 90% setelah tutup atap selesai, dan maksimal sampai dengan 100% dari plafon setelah AJB dan cover note.

“Pelonggaran LTV yang kita longgarkan fasilitas kredit pertama, selain itu kalau pada kebijakan 2016 lalu tidak boleh inden, tapi sekarang boleh inden sampai ke fasilitas ke-5,” tukas Erwin.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

9 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

11 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

14 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

14 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago