News Update

Antisipasi Peningkatan NPL, BI Atur Bank Pelaksana Relaksasi LTV

Jakarta — Guna mengantisipasi peningkatan rasio Non Performing Loan (NPL) terhadap relaksasi kebijakan Loan to Value Ratio (LTV), Bank Indonesia (BI) mengaku mengatur persyaratan pelaksana ratio LTV dalam kebijakan tersebut.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto menjelaskan, dalam kebijakan tersebut bank yang dapat ikut dalam penggunaan rasio LTV ialah banyak yang kredit masalahnya kurang dari 5%.

Loan to value ratio, untuk rumah pertama kita tidak mengatur besarnya loan to value ratio. Ada beberapa persyaratan prudential yang menyediakan LTV ini, yakni berlaku hanya untuk bank ratio NPL net dibawah 5 persen dan KPR gross dibawah 5 persen,” jelas Erwin pada konferensi pers setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Kompleks BI Jakarta, Jumat 29 Juni 2018.

Baca juga: Relaksasi LTV Mulai Berlaku Agustus 2018

Pihaknya mengaku akan terus menjalankan prinsip prudensial dan kehati-hatian dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kemampuan bayar debitur. Nantinya kebijakan tersebut juga dapat meningkatkan kesempatan kepada masyarakat khususnya first time buyer untuk memenuhi kebutuhan pertama melalui KPR melalui penyesuaian rasio LTV untuk kredit properti untuk fasilitas ke-1 hingga selanjutnya.

Tercatat dalam kebijakan tersebut, pelonggaran LTV pada sisi mekanisme inden, tercatat maksimal lima FK dan No Income Rules dengan empat tahapan pencairan, yakni maksimal sampai dengan 30% setelah tanda tangan akad kredit, maksimal sampai dengan 50% setelah pondasi selesai, maksimal sampai dengan 90% setelah tutup atap selesai, dan maksimal sampai dengan 100% dari plafon setelah AJB dan cover note.

“Pelonggaran LTV yang kita longgarkan fasilitas kredit pertama, selain itu kalau pada kebijakan 2016 lalu tidak boleh inden, tapi sekarang boleh inden sampai ke fasilitas ke-5,” tukas Erwin.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

4 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

4 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

6 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

16 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

16 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

19 hours ago