Moneter dan Fiskal

Antisipasi Pandemi, ASEAN Response Fund Sudah Terkumpul hingga Rp269 Miliar

Jakarta – Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan negara anggota ASEAN berkerja sama menghimpun dana atau ASEAN Response Fund untuk kebutuhan mengantisipasi kembali terjadinya pandemi lain di masa mendatang pasca Covid-19.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan dana yang berhasil dikumpulkan ASEAN Response Fund mencapai USD17,7 juta atau senilai Rp269 miliar (kurs Rp15.252 per dolar AS).

“Kemarin itu sudah ada untuk Covid-19 ASEAN Response Fund for Covid-19 itu sekitar USD17,7 juta,” kata Budi kepada wartawan di Hotel Mulia Jakarta, Kamis 24 Agustus 2023.

Baca juga: ASEAN Sepakati 4 Prioritas Hadapi Tantangan Pandemi di Masa Depan

Budi menambahkan, bahwa sebagian dari total ASEAN Response Fund tersebut sudah digunakan untuk membeli vaksin Covid-19. Kemudian sisanya, diusulkan untuk dijadikan dana antisipasi terjadinya pandemi lain di masa depan.

“Ini kan hanya khusus untuk Covid-19, sekarang di meeting ini kita usulkan agar eksisting fund tersebut yang sisa uangnya di-expand. Jadi bukan hanya untuk Covid-19 tapi bisa juga untuk future pandemi,” ungkapnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu juga menambahkan bahwa masih ada sisa dana ASEAN Respons Fund sekitar USD10 juta atau setara Rp152 miliar.

Baca juga: RI Tak Dapat Jatah Pandemic Fund, Begini Respons Kemenkeu

Hal ini pun dibicarakan di dalam ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting and Related Meetings kedua tentang rencana penggunaan sisa dana tersebut.

“Kita melihat gap (sisa dana) yang besar. Ini yang nanti akan kita diskusikan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan ASEAN,” ungkap Febrio. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

5 hours ago