News Update

Antisipasi Krisis, LPS Bisa Tempatkan Dana di Bank yang Bermasalah

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengemban tugas baru untuk menempatkan dana kepada bank yang mengalami masalah likuiditas yang berstatus dalam pengawasan, atau untuk mengantisipasi krisis di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan mandat yang diarahkan Pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.33/2020 mengenai pelaksanaan kewenangan LPS dalam menangani permasalahan stabilitas sistem keuangan.

“Kami sampaikan kewenangan LPS dalam menempatkan dana di bank dalam rangka melakukan antisipasi. Langkah yang tidak biasa ini sebagai tindak lanjut langsung dari adanya Perppu 1/2020. Sekaligus dalam rangka antisipasi penanganan gangguan stabilitas sistem keuangan yang dapat menyebabkan kegagalan bank,” kata Halim melalui video conference di Jakarta, Jumat 10 Juli 2020.

Dirinya menjelaskan, dalam PP tersebut diatur bagaimana LPS mengantisipasi penanganan dan peningkatan intensitas persiapan untuk penanganan permasalahan bank sistemik dan bank selain bank sistemik.

Dikutip dalam lampiran PP No.30 2020 tersebut, total penempatan dana pada seluruh Bank paling banyak sebesar 30% dari jumlah kekayaan LPS. Dimana penempatan dana pada satu Bank paling banyak sebesar 2,5% dari jumlah kekayaan LPS; dan setiap periode penempatan dana paling lama satu bulan dan dapat diperpanjang paling banyak 5 (lima) kali.

Dengan begitu, ke depannya LPS akan berkoordinasi dengan OJK dalam rangka persiapan penanganan bank, yaitu dalam hal pertukaran data atau informasi bank, pemeriksaan bersama terhadap bank, dan kegiatan lainnya dalam rangka persiapan resolusi oleh LPS. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

7 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

8 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

9 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

14 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

15 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

16 hours ago