News Update

Antisipasi Krisis, LPS Bisa Tempatkan Dana di Bank yang Bermasalah

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengemban tugas baru untuk menempatkan dana kepada bank yang mengalami masalah likuiditas yang berstatus dalam pengawasan, atau untuk mengantisipasi krisis di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan mandat yang diarahkan Pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.33/2020 mengenai pelaksanaan kewenangan LPS dalam menangani permasalahan stabilitas sistem keuangan.

“Kami sampaikan kewenangan LPS dalam menempatkan dana di bank dalam rangka melakukan antisipasi. Langkah yang tidak biasa ini sebagai tindak lanjut langsung dari adanya Perppu 1/2020. Sekaligus dalam rangka antisipasi penanganan gangguan stabilitas sistem keuangan yang dapat menyebabkan kegagalan bank,” kata Halim melalui video conference di Jakarta, Jumat 10 Juli 2020.

Dirinya menjelaskan, dalam PP tersebut diatur bagaimana LPS mengantisipasi penanganan dan peningkatan intensitas persiapan untuk penanganan permasalahan bank sistemik dan bank selain bank sistemik.

Dikutip dalam lampiran PP No.30 2020 tersebut, total penempatan dana pada seluruh Bank paling banyak sebesar 30% dari jumlah kekayaan LPS. Dimana penempatan dana pada satu Bank paling banyak sebesar 2,5% dari jumlah kekayaan LPS; dan setiap periode penempatan dana paling lama satu bulan dan dapat diperpanjang paling banyak 5 (lima) kali.

Dengan begitu, ke depannya LPS akan berkoordinasi dengan OJK dalam rangka persiapan penanganan bank, yaitu dalam hal pertukaran data atau informasi bank, pemeriksaan bersama terhadap bank, dan kegiatan lainnya dalam rangka persiapan resolusi oleh LPS. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Amar Bank Dorong Layanan Embedded Banking di MRT Jakarta

Poin Penting Amar Bank menggandeng MRT Jakarta untuk menghadirkan layanan embedded banking di kanal digital,… Read More

2 hours ago

OJK Buka Suara soal Dugaan Penipuan Kripto yang Libatkan Timothy Ronald

Poin Penting OJK mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan penipuan trading kripto yang diduga melibatkan Timothy… Read More

4 hours ago

Seleksi Deputi Gubernur BI Bergulir, Misbakhun Sebut Kewenangan Ada di Presiden

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan pengusulan calon Deputi Gubernur BI… Read More

4 hours ago

Penipuan Online Kian Mengkhawatirkan, OJK Ungkap Guru Besar Jadi Korban

Poin Penting OJK mengungkap penipuan online bisa menimpa siapa saja, termasuk guru besar dan kalangan… Read More

5 hours ago

RUPSLB Bank Banten Sahkan Perubahan Direksi dan Komisaris

Poin Penting RUPSLB Bank Banten yang dihadiri Gubernur Banten Andra Soni menetapkan perubahan struktur pengurus… Read More

5 hours ago

KCIC Obral Tiket Whoosh, Ongkos Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Segini

Poin Penting KCIC menghadirkan promo Whoosh January Best Deal dengan potongan harga hingga 25 persen… Read More

6 hours ago