DPR; Pembahasan tax amnesty. (Foto: Dok. Infobank)
DPR dan pemerintah harus segera membahas RUU JPSK agar tahun ini bisa segera diundang-undangkan. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mendesak pimpinan DPR untuk dapat memprioritaskan pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai payung hukum dalam pengambilan kepututusan terkait upaya mengantisipasi dan menangani krisis ekonomi.
Dia mengungkapkan, bahwa sudah ada sejumlah RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di 2015, namun menurutnya, RUU JPSK cukup mendesak untuk segera diundangkan. “Saat ini belum krisis, tetapi kondisi ekonomi sudah cukup berat,” ujar Maruarar di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015.
Maruarar menjelaskan, indikasi yang mencerminkan bahwa ekonomi Indonesia masih aman dari ancaman pelemahan rupiah adalah jumlah cadangan devisa yang hingga akhir Juli 2015 masih cukup besar.
“Cadev masih USD107,6 miliar. Koordinasi Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan pemerintah juga sangat harmonis,” ucapnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, prioritas RUU JPSK tersebut bertujuan agar peristiwa seperti krisis 1998 dan 2008 tidak terulang kembali dan dapat ditangani secara baik. Mengingat saat tahun 1998 dan 2008 silam krisis tidak tertangani dengan baik, lantaran tidak ada crisis management protocol yang jelas.
“Jangan sampai ini terulang lagi seperti sebelumnya,” tukas Maruarar.
Dengan demikian, kata dia, DPR dan pemerintah harus dapat segera membahas RUU JPSK agar bisa segera diundangkan pada tahun ini. Menurut Maruarar, saat ini negara membutuhkan protokol yang legal, akurat dan cepat dalam upaya mengantisipasi dan menangani krisis ekonomi.
Dia menyebutkan, dengan adanya UU JPSK, maka para anggota Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) bisa lebih yakin dalam mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi tantangan di sektor keuangan. “Jadi perlu UU yang bisa membuat aman pengambil keputusan,” tutupnya. (*) @rezki_saputra
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More