DPR; Pembahasan tax amnesty. (Foto: Dok. Infobank)
DPR dan pemerintah harus segera membahas RUU JPSK agar tahun ini bisa segera diundang-undangkan. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mendesak pimpinan DPR untuk dapat memprioritaskan pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai payung hukum dalam pengambilan kepututusan terkait upaya mengantisipasi dan menangani krisis ekonomi.
Dia mengungkapkan, bahwa sudah ada sejumlah RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di 2015, namun menurutnya, RUU JPSK cukup mendesak untuk segera diundangkan. “Saat ini belum krisis, tetapi kondisi ekonomi sudah cukup berat,” ujar Maruarar di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015.
Maruarar menjelaskan, indikasi yang mencerminkan bahwa ekonomi Indonesia masih aman dari ancaman pelemahan rupiah adalah jumlah cadangan devisa yang hingga akhir Juli 2015 masih cukup besar.
“Cadev masih USD107,6 miliar. Koordinasi Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan pemerintah juga sangat harmonis,” ucapnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, prioritas RUU JPSK tersebut bertujuan agar peristiwa seperti krisis 1998 dan 2008 tidak terulang kembali dan dapat ditangani secara baik. Mengingat saat tahun 1998 dan 2008 silam krisis tidak tertangani dengan baik, lantaran tidak ada crisis management protocol yang jelas.
“Jangan sampai ini terulang lagi seperti sebelumnya,” tukas Maruarar.
Dengan demikian, kata dia, DPR dan pemerintah harus dapat segera membahas RUU JPSK agar bisa segera diundangkan pada tahun ini. Menurut Maruarar, saat ini negara membutuhkan protokol yang legal, akurat dan cepat dalam upaya mengantisipasi dan menangani krisis ekonomi.
Dia menyebutkan, dengan adanya UU JPSK, maka para anggota Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) bisa lebih yakin dalam mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi tantangan di sektor keuangan. “Jadi perlu UU yang bisa membuat aman pengambil keputusan,” tutupnya. (*) @rezki_saputra
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More