Categories: Moneter dan Fiskal

Antisipasi Krisis, Komisi XI Desak RUU JPSK

DPR dan pemerintah harus segera membahas RUU JPSK agar tahun ini bisa segera diundang-undangkan. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mendesak pimpinan DPR untuk dapat memprioritaskan pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai payung hukum dalam pengambilan kepututusan terkait upaya mengantisipasi dan menangani krisis ekonomi.

Dia mengungkapkan, bahwa sudah ada sejumlah RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di 2015, namun menurutnya, RUU JPSK cukup mendesak untuk segera diundangkan. “Saat ini belum krisis, tetapi kondisi ekonomi sudah cukup berat,” ujar Maruarar di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015.

Maruarar menjelaskan, indikasi yang mencerminkan bahwa ekonomi Indonesia masih aman dari ancaman pelemahan rupiah adalah jumlah cadangan devisa yang hingga akhir Juli 2015 masih cukup besar.
“Cadev masih USD107,6 miliar. Koordinasi Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan pemerintah juga sangat harmonis,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, prioritas RUU JPSK tersebut bertujuan agar peristiwa seperti krisis 1998 dan 2008 tidak terulang kembali dan dapat ditangani secara baik. Mengingat saat tahun 1998 dan 2008 silam krisis tidak tertangani dengan baik, lantaran tidak ada crisis management protocol yang jelas.

“Jangan sampai ini terulang lagi seperti sebelumnya,” tukas Maruarar.

Dengan demikian, kata dia, DPR dan pemerintah harus dapat segera membahas RUU JPSK agar bisa segera diundangkan pada tahun ini. Menurut Maruarar, saat ini negara membutuhkan protokol yang legal, akurat dan cepat dalam upaya mengantisipasi dan menangani krisis ekonomi.

Dia menyebutkan, dengan adanya UU JPSK, maka para anggota Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) bisa lebih yakin dalam mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi tantangan di sektor keuangan. “Jadi perlu UU yang bisa membuat aman pengambil keputusan,” tutupnya. (*) @rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

2 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

2 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

3 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

4 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

4 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

5 hours ago