Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyiapkan dana tunai sebesar Rp20,89 triliun untuk kebutuhan likuiditas nasabah menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2022. Angka tersebut meningkat 56% bila dibandingkan dengan dana tunai yang disiapkan perseroan pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 yang sebesar Rp13,4 triliun.
Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman mengatakan, dana tunai tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan uang tunai nasabah selama 27 April 2022 hingga 9 Mei 2022. “Untuk menjamin tercukupinya kebutuhan dana tunai bagi nasabah menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 2022, yakni selama periode 27 April 2022 hingga 9 Mei 2022 atau selama 13 hari kalender, total likuiditas dana yang dipersiapkan Bank BTN adalah sebesar Rp20,89 triliun,” ujar Ari di Jakarta, Kamis, 14 April 2022.
Menurut Ari, dari total dana tunai yang disiapkan sebesar Rp20,89 triliun, sebesar Rp6,27 triliun atau sekitar 30% akan dialokasikan untuk pengisian mesin ATM Bank BTN yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan sisanya sebesar Rp14,62 triliun atau sekitar 70% dianggarkan untuk kas pada seluruh outlet Bank BTN. “Alokasi uang tunai mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dikarenakan pelonggaran kebijakan mobilitas masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2022,” tegasnya.
Untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi selama masa Libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022, Ari mengajak nasabah memanfaatkan channel digital banking Bank BTN antara lain mobile banking dan internet banking. Salah satu kemudahan yang diberikan yakni nasabah bisa melakukan pengambilan uang tunai tanpa kartu melalui mobile banking perseroan.
“Kini Mobile Banking BTN bisa digunakan untuk berbagai keperluan transaksi tidak hanya pembayaran listrik, telepon dan isi ulang pulsa. Tetapi pembayaran berbagai e-commerce dan top up uang elektronik seperti LinkAja, Go-Pay maupun OVO juga bisa dilakukan melalui Mobile Banking BTN,” pungkasnya. (*)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More