Perbankan

Antisipasi Gejolak Ekonomi dan Inflasi, Bank Harus Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Jakarta – Di tengah gejolak perekonomian dan ancaman inflasi, industri perbankan dinilai harus menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) dalam mengantisipasi ketidakpastian tersebut.

Paul Sutaryono, Pengamat Perbankan mengatakan, kondisi tersebut tentu harus diantisipasi oleh perbankan, apalagi Bank Indonesia juga diprediksi akan kembali menaikan suku bunganya hingga akhir tahun. Hal ini sudah pasti akan direspon oleh perbankan dengan menaikan suku bunganya.

“Likuiditas perbankan masih baik. Untuk itu, program restrukturisasi kredit perbankan perlu diperpanjang lagi setelah Maret 2023,” ungkap Paul saat dihubungi Infobank di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.

Menurutnya, perpanjangan restrukturisasi kredit bertujuan untuk memelihara fungsi intermediasi perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi agar tidak terlalu tertekan. Selain itu, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap dilanjutkan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi utama.

“Karena tekanan moneter makin berat seperti stagflasi yang ditengarai oleh pertumbuhan ekonomi melambat atau rendah dan inflasi tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memastikan perpanjangan restrukturisasi kredit, meskipun tidak secara langsung. Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan perpanjangan program ini seperti melihat situasi per sektor usaha yang masih terdampak.

Hingga saat ini, OJK masih mengkaji secara komprehensif sektor mana saja akan dapat perpanjangan restrukturisasi kredit.

“Kita akan melihat dari per sektor, kemudian segmentasi pasar, geografis bahkan individu itu pun akan kita cermati untuk memastikan bahwa perpanjangan ini tidak menimbulkan moral hazard yang menimbulkan dampak negatif persepsi kepada negara kita. Karena negara lain dalam konteks ini restrunya sudah di normalisasi,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK belum lama ini di Jakarta. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

49 mins ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

2 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

2 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

3 hours ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

3 hours ago