Perbankan

Antisipasi Gejolak Ekonomi dan Inflasi, Bank Harus Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Jakarta – Di tengah gejolak perekonomian dan ancaman inflasi, industri perbankan dinilai harus menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) dalam mengantisipasi ketidakpastian tersebut.

Paul Sutaryono, Pengamat Perbankan mengatakan, kondisi tersebut tentu harus diantisipasi oleh perbankan, apalagi Bank Indonesia juga diprediksi akan kembali menaikan suku bunganya hingga akhir tahun. Hal ini sudah pasti akan direspon oleh perbankan dengan menaikan suku bunganya.

“Likuiditas perbankan masih baik. Untuk itu, program restrukturisasi kredit perbankan perlu diperpanjang lagi setelah Maret 2023,” ungkap Paul saat dihubungi Infobank di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.

Menurutnya, perpanjangan restrukturisasi kredit bertujuan untuk memelihara fungsi intermediasi perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi agar tidak terlalu tertekan. Selain itu, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap dilanjutkan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi utama.

“Karena tekanan moneter makin berat seperti stagflasi yang ditengarai oleh pertumbuhan ekonomi melambat atau rendah dan inflasi tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memastikan perpanjangan restrukturisasi kredit, meskipun tidak secara langsung. Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan perpanjangan program ini seperti melihat situasi per sektor usaha yang masih terdampak.

Hingga saat ini, OJK masih mengkaji secara komprehensif sektor mana saja akan dapat perpanjangan restrukturisasi kredit.

“Kita akan melihat dari per sektor, kemudian segmentasi pasar, geografis bahkan individu itu pun akan kita cermati untuk memastikan bahwa perpanjangan ini tidak menimbulkan moral hazard yang menimbulkan dampak negatif persepsi kepada negara kita. Karena negara lain dalam konteks ini restrunya sudah di normalisasi,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK belum lama ini di Jakarta. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat PLN Mobile Selama Ramadan 2026

Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More

16 mins ago

DPK BTN Pontianak Tumbuh 11,8 Persen di 2025, FUM Naik 18 Persen YoY

Poin Penting DPK BTN Pontianak tumbuh 11,8% menjadi Rp444 miliar pada 2025, didorong peningkatan dana… Read More

24 mins ago

Dies Natalis ke-57, Perbanas Institute Tegaskan Komitmen Transformasi dan Inovasi Akademik

Poin Penting Perbanas Institute menegaskan komitmen transformasi dan inovasi akademik di usia ke-57 tahun untuk… Read More

1 hour ago

BCA Siapkan Uang Tunai Rp65,7 Triliun Selama Lebaran 2026

Poin Penting BCA menyiapkan Rp65,7 triliun uang tunai untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama Ramadan… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Apresiasi Perpanjangan Penempatan Dana SAL hingga September 2026

Poin Penting Bank Mandiri apresiasi perpanjangan dana SAL hingga September 2026 untuk memperkuat likuiditas dan… Read More

3 hours ago

Membaca Data Sritex: Antara Fakta Keuangan dan Narasi Kriminalisasi Bankir BPD

Oleh Tim Infobanknews SIDANG kredit macet PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, pekan-pekan ini… Read More

6 hours ago