News Update

Antisipasi Arus Mudik, Menhub Cek Kesiapan Pelabuhan Indah Kiat Merak

Merak – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan pengecekan ke Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten pada Sabtu dini hari (22/3).

Pengecekan ini untuk melihat kesiapan Pelabuhan Indah Kiat sebagai area penyangga atau buffer zone di kawasan Pelabuhan Merak untuk mengurai penumpukan.

“Rencananya, nanti jika area parkir di dermaga Pelabuhan Merak hampir penuh, kendaraan pribadi roda 4 akan segera diarahkan parkir ke Pelabuhan Indah Kiat sebagai area penyangga, supaya tidak ada penumpukan dan antrian yang mengular,” katanya, dikutip Sabtu, 22 Maret 2025.

Pelabuhan Indah Kiat merupakan salah satu area yang disiapkan menjadi penyangga/buffer zone untuk arus mudik dari Jawa menuju Sumatera melalui pelabuhan penyebarangan Merak. Pelabuhan ini akan digunakan untuk mengatisipasi kepadatan di Pelabuhan Merak.

Baca juga : Jumlah Pemudik Berkurang, Perputaran Uang Lebaran 2025 Diperkirakan Anjlok

“Pada puncak arus mudik, tanggal 27-29 Maret 2025, kendaraan kecil yang berada di Pelabuhan Merak diperkirakan lebih dari 30.000 kendaraan. Kami akan mengantisipasi potensi kepadatan dengan menyiapkan area parkir penyangga,” jelasnya.

Pelabuhan Merak sendiri memiliki 7 dermaga operasi. Kapasitas parkir pelabuhan adalah 6.026 kendaraan kecil dan kapasitas kendaraan di dalam kapal mencapai 25.067 kendaraan kecil per hari dalam kondisi sangat padat. Sehingga, total kapasitas di Pelabuhan Merak mencapai 31.093 kendaraan kecil per hari.

Baca juga : Mega Insurance Luncurkan Asuransi PA Mudik Lebaran 2025, Ini Keuntungannya

Sementara, Pelabuhan Indah Kiat memiliki total luas tampungan 93.426 m2. Luas tampungan ini terbagi atas 3 titik. Jika total kapasitas parkir ini dikonversikan ke dalam kendaraan kecil, maka pelabuhan ini mampu menampung sekitar 2.072 kendaraan kecil (golongan I).

“Sudah terdapat akses integrasi dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Indah Kiat sejak tahun lalu. Dengan akses ini, harapannya proses pengalihan parkir kendaraan akan berjalan dengan baik,” ujar Menhub Dudy.

Selain Pelabuhan Indah Kiat, kawasan lain yang dijadikan penyangga adalah Rest Area KM 13, KM 43, KM 68 di ruas tol menuju Merak. Lalu, di jalan arteri ada area Ciwandan, BBJ Bojonegara dan Indah Kiat yang dijadikan buffer zone. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago