Perluas Layanan Top up e-Money, Mandiri Gandeng Pos Indonesia
Jakarta — Sebagai dukungan pada mobilitas masyarakat yang akan melaksanakan tradisi mudik pada musim libur Idul Fitri 1440 H, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) terus meningkatkan ketersediaan uang elektronik Mandiri e-money untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran tol.
Hingga April 2019, kartu Mandiri E-money yang telah diterbitkan Bank Mandiri mencapai hampir 18 juta kartu dengan nilai transaksi selama Januari-April 2019 sebesar Rp 4,8 triliun, di mana 89 persen transaksi dilakukan pada gerbang tol.
“Kita juga meningkatkan kerjasama dengan merchant-merchant mitra melalui Indomaret, Alfamart, PVJ Mall, Jogjamart, Gramedia, Gunung Agung, Merchant Online,” kata Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi, di Plaza Mandiri Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.
Lebih lanjut, dari sepuluh mercant online yang berkerja sama e-money dengan perseroan di antaranya Tokopedia, Shopee, Blibli, Bhinneka, Dinomarket, JD. ID, dan Es.ID).
Adapun ruas jalan tol yang dapat diakses kartu Mandiri E-money mencapai sebanyak 49 ruas, sepanjang lebih dari 1.100 km, antara lain ruas tol sepanjang Pelabuhan Merak sampai ke Surabaya.
Sebagai informasi, pada masa libur Idul Fitri pada 3-7 Juni 2019, Hery mengungkapkan, Bank Mandiri akan tetap mengoperasikan 385 cabang di seluruh Indonesia secara bergantian untuk memberikan layanan perbankan terbatas kepada masyarakat, termasuk untuk pembayaran Delivery Order pembelian BBM oleh SPBU-SPBU dan pembayaran pajak. (*)
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More