Perluas Layanan Top up e-Money, Mandiri Gandeng Pos Indonesia
Jakarta — Sebagai dukungan pada mobilitas masyarakat yang akan melaksanakan tradisi mudik pada musim libur Idul Fitri 1440 H, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) terus meningkatkan ketersediaan uang elektronik Mandiri e-money untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran tol.
Hingga April 2019, kartu Mandiri E-money yang telah diterbitkan Bank Mandiri mencapai hampir 18 juta kartu dengan nilai transaksi selama Januari-April 2019 sebesar Rp 4,8 triliun, di mana 89 persen transaksi dilakukan pada gerbang tol.
“Kita juga meningkatkan kerjasama dengan merchant-merchant mitra melalui Indomaret, Alfamart, PVJ Mall, Jogjamart, Gramedia, Gunung Agung, Merchant Online,” kata Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi, di Plaza Mandiri Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.
Lebih lanjut, dari sepuluh mercant online yang berkerja sama e-money dengan perseroan di antaranya Tokopedia, Shopee, Blibli, Bhinneka, Dinomarket, JD. ID, dan Es.ID).
Adapun ruas jalan tol yang dapat diakses kartu Mandiri E-money mencapai sebanyak 49 ruas, sepanjang lebih dari 1.100 km, antara lain ruas tol sepanjang Pelabuhan Merak sampai ke Surabaya.
Sebagai informasi, pada masa libur Idul Fitri pada 3-7 Juni 2019, Hery mengungkapkan, Bank Mandiri akan tetap mengoperasikan 385 cabang di seluruh Indonesia secara bergantian untuk memberikan layanan perbankan terbatas kepada masyarakat, termasuk untuk pembayaran Delivery Order pembelian BBM oleh SPBU-SPBU dan pembayaran pajak. (*)
Poin Penting Tarif listrik periode 16–22 Februari 2026 tetap mengacu pada ketentuan Triwulan I Tahun… Read More
Poin Penting Dirut BRI Hery Gunardi menegaskan belum ada pembicaraan terkait rencana pengambilalihan PNM oleh… Read More
Poin Penting Mirae Asset menilai kenaikan IHSG belum mencerminkan pemulihan kepercayaan pasar, terlihat dari net… Read More
Poin Penting Pemerintah menyiapkan anggaran THR PNS 2026 sebesar Rp55 triliun dan menargetkan pencairan pada… Read More
Poin Penting Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia terbitkan Fatwa No. 166/2026 sebagai dasar… Read More
Poin Penting Tiffany & Co adalah rumah perhiasan global berusia hampir dua abad yang kini… Read More