Jakarta – Salah satu inovasi terkini yang ditawarkan oleh aplikasi mobile banking adalah fitur split bill. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membagi tagihan dengan teman atau rekan mereka secara mudah dan efisien.
PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero, melalui aplikasi mobile banking terbarunya, SuperApp BTN Mobile, juga turut menghadirkan fitur ini untuk memberikan kemudahan kepada nasabah dalam mengelola keuangan mereka.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang manfaat dari fitur split bill dan bagaimana fitur ini diimplementasikan dalam aplikasi mobile banking BTN Mobile, mari kita terlebih dahulu memahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan split bill.
Split bill adalah praktik membagi tagihan atau biaya tertentu antara dua atau lebih pihak. Biasanya, hal ini terjadi saat seseorang berkumpul dengan teman atau rekan kerja untuk makan malam di restoran atau berlibur bersama, dan mereka ingin membagi biaya secara adil sesuai dengan apa yang mereka konsumsi atau gunakan.
Baca juga: BTN Buka Ruang Nasabahnya yang Tertipu Investasi Bodong Tempuh Jalur Hukum
1. Kemudahan dalam Pembagian Biaya
Dengan fitur split bill, tidak perlu lagi repot menghitung secara manual berapa kontribusi masing-masing orang terhadap tagihan keseluruhan. Aplikasi akan secara otomatis membagi tagihan berdasarkan pembagian yang sudah ditentukan sebelumnya atau yang dimasukkan oleh pengguna.
2. Keterbukaan dan Keadilan
Split bill memastikan bahwa setiap orang hanya membayar untuk apa yang mereka gunakan atau konsumsi, sehingga menghindari adanya ketidaknyamanan atau konflik terkait pembagian biaya.
3. Pengelolaan Keuangan yang Lebih Tertata
Dengan membagi tagihan secara rinci, pengguna dapat lebih mudah melacak dan mengelola pengeluaran mereka, sehingga membantu mereka dalam merencanakan dan mengontrol anggaran keuangan mereka.
Adapun fitur split bill pada aplikasi mobile banking BTN Mobile menawarkan beberapa keunggulan. Apa saja?
1. Pembagian Tagihan yang Fleksibel
Pengguna dapat dengan mudah memilih teman atau kontak yang ingin mereka ajak bertransaksi bersama, kemudian menentukan bagaimana pembagian tagihan akan dilakukan, baik itu berdasarkan persentase atau jumlah rupiah yang ditentukan.
2. Riwayat Transaksi yang Terperinci
Aplikasi menyediakan riwayat transaksi yang terperinci, termasuk pembagian tagihan saat menggunakan fitur split bill. Hal ini memudahkan pengguna untuk melacak setiap transaksi dan memastikan pembayaran telah diselesaikan dengan benar.
3. Pemberitahuan Pembayaran
Setelah pembagian tagihan dilakukan, aplikasi akan mengirimkan pemberitahuan kepada setiap pihak yang terlibat, sehingga memudahkan mereka untuk melakukan pembayaran sesuai dengan bagian masing-masing.
Baca juga: BTN Klaim Mobile Bankingnya jadi Lebih Lengkap Karena Fitur Barunya Ini
4. Keamanan dan Perlindungan Data
Aplikasi mobile banking BTN Mobile menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi pengguna dalam setiap transaksi yang dilakukan, termasuk saat menggunakan fitur split bill.
Dengan fitur split bill yang terintegrasi dalam aplikasi mobile banking BTN Mobile, nasabah dapat lebih mudah dan efisien dalam mengelola keuangan mereka, terutama saat melakukan transaksi bersama dengan teman atau rekan mereka.
Fitur ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam pembagian tagihan, tetapi juga membantu meningkatkan keterbukaan dan keadilan dalam pengelolaan keuangan sehari-hari. (*)
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More