News Update

Anti Klimaks, Raibnya Uang Rp400 juta Ternyata Masalah Hutang Piutang Pribadi

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) meluruskan masalah raibnya saldo nasabah bernama Sigit Presetya sebesar Rp400 juta yang menyedot perhatian masyarakat.

Setelah diusut, ternyata masalah tersebut masalah hutang piutang pribadi dengan dijanjikan keuntungan.

Berikut fakta-fakta tersebut berdasarkan informasi dengan dasar dokumen-dokumen yang disampaikan pihak BRI yang valid dan sah.

1 Uang Yang Disetor Ternyata Ditarik Kembali Oleh Nasabah

Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Ia mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14:04:40 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta. 49 detik kemudian, pada pukul 14:05:29 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.

Penarikan dilakukan karena melakukan pembatalan untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan, sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.

2 Mempercayakan Uangnya Karena Faktor Kedekatan

Uang yang ditarik dari BRI tersebut diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan. 

3 Dijadikan Hutang Piutang Personal

Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan investasi (yang bersangkutan merupakan teman dari Ilman dan juga Sigit) yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn Tanggal 19 April 2019.

4 Ilman Mengundurkan Diri dari BRI

Kasus hutang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada tahun 2019, dan Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019

5 Sigit Melaporkan Ilman ke Polisi

Karena kasus hutang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai, Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui POLDA Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2020.

6 Ilman Meminta Maaf Kepada BRI

Pada pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus hutang-piutang antara Ilman dengan Sigit.

7 Diluar Kewenangan BRI

Mengingat hal tersebut adalah kasus hutang-piutang antar personal hal ini berada diluar kewenangan dan tanggung jawab BRI. Selanjutnya, BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

10 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

12 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

14 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

15 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

15 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

17 hours ago