News Update

Anti Klimaks, Raibnya Uang Rp400 juta Ternyata Masalah Hutang Piutang Pribadi

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) meluruskan masalah raibnya saldo nasabah bernama Sigit Presetya sebesar Rp400 juta yang menyedot perhatian masyarakat.

Setelah diusut, ternyata masalah tersebut masalah hutang piutang pribadi dengan dijanjikan keuntungan.

Berikut fakta-fakta tersebut berdasarkan informasi dengan dasar dokumen-dokumen yang disampaikan pihak BRI yang valid dan sah.

1 Uang Yang Disetor Ternyata Ditarik Kembali Oleh Nasabah

Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Ia mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14:04:40 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta. 49 detik kemudian, pada pukul 14:05:29 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.

Penarikan dilakukan karena melakukan pembatalan untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan, sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.

2 Mempercayakan Uangnya Karena Faktor Kedekatan

Uang yang ditarik dari BRI tersebut diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan. 

3 Dijadikan Hutang Piutang Personal

Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan investasi (yang bersangkutan merupakan teman dari Ilman dan juga Sigit) yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn Tanggal 19 April 2019.

4 Ilman Mengundurkan Diri dari BRI

Kasus hutang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada tahun 2019, dan Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019

5 Sigit Melaporkan Ilman ke Polisi

Karena kasus hutang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai, Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui POLDA Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2020.

6 Ilman Meminta Maaf Kepada BRI

Pada pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus hutang-piutang antara Ilman dengan Sigit.

7 Diluar Kewenangan BRI

Mengingat hal tersebut adalah kasus hutang-piutang antar personal hal ini berada diluar kewenangan dan tanggung jawab BRI. Selanjutnya, BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Perang AS-Israel vs Iran Bisa Picu Volatilitas IHSG, Analis Ingatkan Hal Ini ke Investor

Poin Penting Konflik AS–Israel dan Iran memicu volatilitas IHSG, berpotensi terjadi koreksi wajar dan fase… Read More

14 hours ago

Daftar Saham Pemberat IHSG Sepekan, Ada DSSA, BRMS hingga AMMN

Poin Penting IHSG melemah 0,44 persen ke level 8.235,48 pada pekan 23–27 Februari 2026, diikuti… Read More

14 hours ago

IHSG Sepekan Turun 0,44 Persen, Kapitalisasi Bursa Jadi Rp14.787 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,44 persen ke level 8.235,48 dan kapitalisasi pasar turun 1,03 persen… Read More

15 hours ago

Bank Mega Syariah Genjot DPK Lewat Tabungan Kurban

Poin Penting Bank Mega Syariah dan PT Berdikari luncurkan Tabungan Rencana Kurban berbasis layanan keuangan… Read More

15 hours ago

Amerika Serikat-Israel Serang Iran: Dunia Bisa Makin Gelap

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga WARGA dunia hari-hari ini dibuat cemas. Timur Tengah… Read More

15 hours ago

Harga BBM Pertamina Naik per 1 Maret 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Pertamina resmi menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai 1 Maret 2026, mengacu pada… Read More

17 hours ago