Oleh Budi Santoso SE. Ak. MForAccy. PGCS. CA. CFE. CPA (Aust.). QIA, Vice President ACPE Indonesia Chapter & Lecturer for Forensic Accounting Class at Sebelas Maret University
KORUPSI adalah salah satu masalah yang paling merusak di dunia, menghambat pembangunan ekonomi, mengurangi kepercayaan publik, dan menciptakan ketidaksetaraan. Meski sebagian besar negara memilih pendekatan garis keras untuk memberantas korupsi, konsep partial impunity—pengampunan terbatas kepada pelaku korupsi—telah muncul sebagai alternatif pragmatis di beberapa negara.
Hong Kong, Korea Selatan, dan negara-negara lain menunjukkan bagaimana pendekatan ini dapat digunakan sebagai alat transisi menuju tata kelola yang lebih baik. Namun, apakah langkah ini selalu efektif?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More