Oleh Budi Santoso SE. Ak. MForAccy. PGCS. CA. CFE. CPA (Aust.). QIA, Vice President ACPE Indonesia Chapter & Lecturer for Forensic Accounting Class at Sebelas Maret University
KORUPSI adalah salah satu masalah yang paling merusak di dunia, menghambat pembangunan ekonomi, mengurangi kepercayaan publik, dan menciptakan ketidaksetaraan. Meski sebagian besar negara memilih pendekatan garis keras untuk memberantas korupsi, konsep partial impunity—pengampunan terbatas kepada pelaku korupsi—telah muncul sebagai alternatif pragmatis di beberapa negara.
Hong Kong, Korea Selatan, dan negara-negara lain menunjukkan bagaimana pendekatan ini dapat digunakan sebagai alat transisi menuju tata kelola yang lebih baik. Namun, apakah langkah ini selalu efektif?
Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More
Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More
Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More
Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More
Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More
Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More