Pendanaan pembangunan Oxygen Plant Nomer lima ini berasal dari obligasi korporasi ANTAM yang diterbitkan pada tahun 2011. Dwitya Putra
Jakarta – PT ANTAM Tbk (ANTM) mulai mengoperasikan Oxygen Plant Nomer lima yang merupakan bagian dari Proyek Perluasan Pabrik Feronikel Pomalaa (P3FP).
Pembangunan Oxygen Plant ini dilakukan oleh unincorporated consortium Daesung Industrial Gases Co. Ltd. Korea dan PT Koin Konstruksi Indonesia dengan nilai kontrak EPC sebesar US$11 juta.
“Pengoperasian Oxygen Plant No. 5 secara tepat waktu dan zero accident akan memastikan adanya pasokan oksigen yang memadai untuk kebutuhan proses pemurnian produksi feronikel seiring dengan selesainya P3FP,” kata Direktur Utama ANTAM Tedy Badrujaman di Jakarta.
Lebih lanjut Teddy menuturkan, pendanaan pembangunan Oxygen Plant Nomer lima ini berasal dari obligasi korporasi ANTAM yang diterbitkan pada tahun 2011 yang lalu.
Oxygen Plant Nomor lima dengan kapasitas 825 Nm3/h (O2) memiliki tingkat kemurnian 99,6% dan dibangun untuk tujuan menambah kapasitas pasokan oksigen. Pembangunan Oxygen Plant Nomor lima merupakan Paket VII dari P3FP. Sampai dengan bulan Juli tahun 2015, EPC progress P3FP telah mencapai 94,42%.
“Setelah selesai, P3FP akan meningkatkan kapasitas produksi feronikel ANTAM menjadi 27.000-30.000 TNi per tahun dari sebelumnya 18.000-20.000 TNi per tahun dengan asumsi kadar umpan bijih nikel sebesar 1,9 persen,” tukasnya. (*)
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More