Market Update

Anjlok Rp11.000, Harga Emas Antam Sekarang Cuma Segini per Gramnya

Jakarta – Setelah mengalami kenaikan dua hari berturut-turut, kini harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 29 Desember 2023, mengalami anjlok yang cukup dalam.

Terpantau di laman Logam Mulia, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.130.000, atau anjlok Rp11.000 dibanding kemarin.

Pun demikian dengan harga buyback emas Antam ikut anjlok Rp11.000 ke level Rp1.028.000 per gram.
Baca juga: Mau Investasi Obligasi, Baiknya Pilih Reksa Dana atau SBN?

Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp102.000.

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp615.000.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.200.000 dan Rp3.275.000.

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.425.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Selain Emas, Ini 4 Pilihan Investasi yang Aman dan Paling Cuan, Cek di Sini!

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Jumat (29/12/2023) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: 620.500

Harga emas 1 gram: Rp1.141.000
Harga emas 2 gram: Rp2.222.000
Harga emas 3 gram: Rp3.308.000
Harga emas 5 gram: Rp5.480.000
Harga emas 10 gram: Rp10.905.000
Harga emas 25 gram: Rp27.137.000
Harga emas 50 gram: Rp54.195.000
Harga emas 100 gram: Rp108.312.000
Harga emas 250 gram: Rp270.515.000
Harga emas 500 gram: Rp540.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.081.600.000. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

3 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

3 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

3 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

5 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

5 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

5 hours ago