Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas Antam Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 8 November 2023, kembali babak belur.
Terpantau di laman Logam Mulia, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.094.000 atau anjlok hingga Rp17.000 dari yang diperdagangkan kemarin.
Sama halnya dengan harga beli, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan Rp17.000 ke level Rp987.000.
Baca juga: Mau Investasi Obligasi, Baiknya Pilih Reksa Dana atau SBN?
Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp107.000.
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp597.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.128.000 dan Rp3.167.000.
Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.245.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Selain Emas, Ini 4 Pilihan Investasi yang Aman dan Paling Cuan, Cek di Sini!
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Rabu (8/11/2023) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: 597.000
Harga emas 1 gram: Rp1.094.000
Harga emas 2 gram: Rp2.128.000
Harga emas 3 gram: Rp3.167.000
Harga emas 5 gram: Rp5.245.000
Harga emas 10 gram: Rp10.435.000
Harga emas 25 gram: Rp25.962.000
Harga emas 50 gram: Rp51.845.000
Harga emas 100 gram: Rp103.612.000
Harga emas 250 gram: Rp258.765.000
Harga emas 500 gram: Rp517.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.034.600.000. (*)
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More