Penutupan IHSG
Jakarta – Perdagangan saham hari ini, Kamis, 12 Maret 2020 resmi ditutup lebih awal, pada pukul 15:33. Hal ini megingat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat anjlok hingga diatas 5% atau 258.35 poin ke level 4,895.74.
Hal itu sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memerintahkan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan penghentian perdagangan selama 30 menit apabila Indeks Harga Saham Gabungan turun 5% atau lebih.
“Jadi karena posisi penghentian ini sudah jam 15:33, maka ini sudah angka penutupan,” kata Deputi Komisioner Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi usai memberikan pembekalan pasar modal di Padang.
Seperti diketaui, dalam surat OJK kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal Perintah Melakukan Trading Halt Perdagangan di BEI dalam Kondisi Pasar Modal Mengalami Tekanan.
Perintah tersebut berlaku sejak hari perdagangan saham di Bursa Efek tanggal 11 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang ditetapkan kemudian oleh OJK.
Dalam surat tersebut juga dinyatakan, dalam hal, IHSG mengalami penurunan mencapai 10% dan mencapai lebih 15% maka ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00366/BEI/05-2012 mengenai Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di BEI Dalam Kondisi Darurat tetap Berlaku.
Berdasarkan data statistik perdagangan bursa, seluruh sektoral saham di lantai bursa kompak melemah, degan pelemahan paling besar di sektor industri dasar sebesar 8,48%, disusul agri 5,71%.
Sementara indeks saham unggulan atau blue chip (liquid 45) tercatat ajlok hingga 6,12% ke level 769,64. (*)
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More