Anies Muhaimin Jadi Pasangan Capres Cawapres Pertama Daftar ke KPU

Anies Muhaimin Jadi Pasangan Capres Cawapres Pertama Daftar ke KPU

Jakarta – Pasangan bakal capres Anies Baswedan dan cawapres Muhaimin Iskandar dijadwalkan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10), pukul 08.00 WIB. Keduanya menjadi pasangan pertama yang akan mendaftar ke KPU.

Muhaimin sendiri tiba di kediaman Anies di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis pagi. Keduanya lalu berbincang hangat sebentar sebelum Anies meminta doa restu kepada ibundanya agar diberi kelancaran dalam mengikuti Pilpres 2024.

Baca juga: PR Besar Anies, Ganjar dan Prabowo Obati Penyakit Ekonomi RI 

Selepas sungkumen, keduanya pun berangkat menuju Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta. Lagi-lagi mereka kembali meminta doa sebelum mendaftar ke KPU.

Dari DPP Dari DPP PKS, Anies-Muhaimin akan menuju Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk didoakan oleh para ulama agar kembali meraih kemenangan di Pilpres 2024. Dari situ, mereka melanjutkan perjalanan ke NasDem Tower di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, kemudian ke kantor KPU RI.

Juru Bicara Anies Baswedan Sudirman Said mengatakan, prosesi pendaftaran Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke kantor KPU mengusung konsep pesta rakyat.

“Adapun suasananya ialah festival, suasana pesta rakyat. Ada pagelaran seni seni Reog Ponorogo, ada tanjidor, komunitas Tionghoa yang menyumbangkan barongsai, dan beberapa kesenian daerah,” kata dikutip 19 Oktober 2023.

Baca juga: Usai Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Bakal Benahi Penegakan Hukum di RI

Di sana kata dia, pasangan Anies-Muhaimin akan dikawal sejumlah relawan dengan mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah.

Di hari yang sama, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga akan dijadwalkan mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10), pukul 11.00 WIB.

Pasangan yang diusung partai koalisi PDI-P, PPP, Perindo, dan Partai Hanura itu menjadi pasangan presiden dan calon presiden kedua yang mendaftar ke KPU. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News