Categories: Properti

Angsuran Mencekik, KPR Take Over Bisa Jadi Solusi

Jakarta – Salah satu masalah yang banyak dihadapi pembeli rumah di masa pandemi ini adalah kewajiban membayar angsuran atau cicilan KPR. Pendapatan yang sebelumnya dinilai cukup untuk membayar angsuran bulanan, belakangan menjadi beban. Hal ini karena pendapatan mereka yang berkurang, bahkan bisa jadi tidak lagi berpenghasilan tetap, yang disebabkan terkena pemutusan hubungan kerja atau putus kontrak.

Selain karena pendapatan, karena bisa juga pembayaran cicilan jadi naik. “Mengapa kita merasa cicilan KPR naik, karena nasabah biasanya lupa kalau masa bunga fixed-nya sudah lewat. Jadi kalau selama ini menikmati besaran cicilan yang sama, merasa tiba-tiba naik, karena bank sudah mengenakan bunga floating,” terang CEO Tatadana Consulting, Tejasari, pada sebuah diskusi virtual, Rabu, 8 September 2021.

Maka dari itu, dirinya mengingatkan, untuk selalu mengecek dan memahami betul periode bunga fix yang ditetapkan bank tempat mengambil KPR, dan berapa bunga floating yang dikenakan pada KPR setelah periode bunga fixed selesai. Banyak solusi yang bisa dilakukan oleh debitur untuk membuat dirinya bisa tetap mengangsur sesuai kemampuannya, sehingga penilaian kreditnya tetap baik.

“Naikkan pendapatan kita atau kurangi pengeluaran. Ini adalah dari pihak debitur. Cara lainnya adalah tanyakan ke bank pemberi KPR, apakah tenor kredit kita bisa diperpanjang atau tidak. Alternatif lainnya adalah dengan mengalihkan pinjaman/kredit saat ini ke bank lain atau mengambil KPR Take Over,” ucap Tejasari. 

Namun untuk opsi terakhir ini, Tejasari mengingatkan untuk mempertimbangkan banyak hal, karena menyangkut bank lain. Seperti apakah bank pemberi KPR saat ini mengenakan denda kalau kita putus di tengah jalan, dan seberapa besar, berapa besar biaya pengalihan dari bank yang akan mengambil alih (take over).

Saat ini banyak bank yang mempunyai produk KPR Take Over, salah satunya Bank BTN. Seperti disampaikan oleh Suryanti Agustinar, Senior Vice President Non Subsidized Mortgage and Personal Lending Division, BTN. Menurutnya, KPR Take Over dibuat bertujuan untuk membantu debitur yang saat ini sudah memiliki KPR di bank lain, dan telah memasuki suku bunga floating dapat merasakan kembali suku bunga khusus.

“Produk ini akan meringankan beban angsuran yang semakin tinggi dan terasa mencekik. Bahkan, apabila usia debitur masih mencukupi jangka waktu, dapat diperpanjang, sehingga dapat memperkecil perhitungan angsuran,” papar Yanti.

Bank BTN memberi suku bunga fixed yang walaupun ada kenaikan di tahun berikutnya, tetap di bawah rata-rata bunga floating. Pada tahun pertama setinggi 4,75%, lalu pada tahun kedua sebesar 7,25%, dan tahun ke 3-5 kenaikan berjenjang. Tenor untuk KPR bisa sampai 30 tahun dan tenor untuk KPA bisa sampai 20 Tahun.

“Kami juga sediakan pilihan, suku bunga 9,89% fixed selama 10 tahun. Jadi calon nasabah bebas memilih, mana yang sesuai kemampuannya,” jelas Yanti.

Bank BTN, lanjut dia, tidak mensyaratkan banyak hal untuk calon nasabah KPR Take Over-nya. Pertama, pemohon cukup sudah menjadi debitur di Bank lain sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun, dengan riwayat pembayaran angsuran lancar atau tidak pernah menunggak. Lalu, sertifikat dan IMB sudah pecah atas nama debitur, dan bebas pengalihan asuransi jiwa kredit (pengalihan bankers clause). Lainnya hampir serupa dengan pengajuan KPR biasa.

“Kalau berkas lengkap, SLA 2 hari sudah bisa keluar putusan kredit/SP3K,” tegas Yanti.

Selain itu, semua pengajuan bisa dilakukan secara daring, melalui website www.btnproperti.co.id atau melalui Mobile Apps BTN Properti. Saat ini BTN sedang memberikan promosi besar-besaran bagi calon debitur KPR Take Over. Antara lain diskon biaya provisi sampai dengan 100%, bebas biaya appraisal dan bebas asuransi jiwa kredit dengan pengalihan bankers clause.

“Selain suku bunga fixed 4,75% pada tahun pertama, promo itu berlaku hingga 31 Desember 2021. Dan, khusus yang akad sampai dengan 30 September 2021, ada hadiah emas sampai dengan 5 gram,” tutup Yanti. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

4 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

12 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

14 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

15 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

15 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

17 hours ago