Keuangan

Anggota KSP Indosurya Terima Asset Settlement

Jakarta – Sejumlah anggota KSP Indosurya mendukung upaya damai penyelesaian perkara yang membelit pendiri koperasi dan pengurusnya. Mereka percaya bahwa homologasi yang sudah diputuskan Mahkamah Agung (MA) adalah solusi terbaik. Anggota KSP Indosurya pun yakin Henry Surya sebagai pemilik akan menjalankan putusan perdata itu, karena pencairan dana anggota sudah dilakukan, usai keluarnya putusan Pengadilan terhadap perkara pidana yang membelitnya.

Hendra Kardito yang sebelumnya melaporkan Henry Surya ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), adalah salah satunya. Dia menyadari bahwa jalan damai lebih berkeadilan sehingga dia mencabut laporan polisi. Dia menyebutkan,  asset settlement sudah dilakukan Henry Surya, pasca putusan pengadilan. Hendra meyakini, pendiri KSP Indosurya itu juga beritikad baik berkomitmen akan melakukan hal sama kepada anggota lainnya.

“Saya jadi saksi di pengadilan, tetapi setelah banyak diskusi, saya lebih melihat jalan damai lebih indah daripada seperti itu, dengan diskusi panjang akhirnya cabut laporan di polisi. Saya mementingkan solusi terbaik untuk semua anggota,” kata Hendra dikutip 20 Februari 2023.

Anggota KSP Indosurya lainnya, Jeti menyebut kasus ini adalah perdata meski Henry Surya sudah divonis pidana dan dinyatakan tak bersalah. Menurut dia, Henry Surya sudah beritikad baik selama ini untuk melakukan kewajibannya kepada sebagian anggota. Menurutnya, banyak saksi dan bukti juga fakta kalau sebagian dari anggota sudah diselesaikan dari KSP.

“Meski ada restoratif justice ada etika baik dari pelaku pidana. Kami anggota ini juga memikirkan anggota yang belum diselesaikan, kami harap Pak Henry dan KSP diberi ruang meneruskan kesepakatan yang sudah disepakati 70% anggota setuju uang balik dan berdamai,” ujarnya.

Sebelumnya, Henry Surya, dalam konferensi pers akhir pekan mengakui untuk menyelesaikan masalah ini tidak semudah yang dibayangkan, karenanya perlu waktu yang cukup dan pemikiran yang jernih. Meski begitu ia menegaskan, siap melunasi dana anggota dan ini sudah dilakukannya usai tak lagi ditahan. 

Mengenai perkembangan Homologasi, sebelum Henry ditahan oleh Kepolisian sudah menyelesaikan proses homologasi kepada anggota sebesar Rp2,5 triliun. “Setelah saya ditahan, secara otomatis tidak bisa jalan. Sekarang saya sudah di luar dan kita sudah bisa melakukan homologasi. Mudah-mudahan dengan dukungan teman-teman anggota semua bisa saling bantu, karena KSP Indosurya ini dari anggota buat anggota. Kita yakin masalah ini akan selesai,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

8 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

8 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

9 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

10 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

11 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

11 hours ago