Jakarta – Sejumlah anggota KSP Indosurya mendukung upaya damai penyelesaian perkara yang membelit pendiri koperasi dan pengurusnya. Mereka percaya bahwa homologasi yang sudah diputuskan Mahkamah Agung (MA) adalah solusi terbaik. Anggota KSP Indosurya pun yakin Henry Surya sebagai pemilik akan menjalankan putusan perdata itu, karena pencairan dana anggota sudah dilakukan, usai keluarnya putusan Pengadilan terhadap perkara pidana yang membelitnya.
Hendra Kardito yang sebelumnya melaporkan Henry Surya ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), adalah salah satunya. Dia menyadari bahwa jalan damai lebih berkeadilan sehingga dia mencabut laporan polisi. Dia menyebutkan, asset settlement sudah dilakukan Henry Surya, pasca putusan pengadilan. Hendra meyakini, pendiri KSP Indosurya itu juga beritikad baik berkomitmen akan melakukan hal sama kepada anggota lainnya.
“Saya jadi saksi di pengadilan, tetapi setelah banyak diskusi, saya lebih melihat jalan damai lebih indah daripada seperti itu, dengan diskusi panjang akhirnya cabut laporan di polisi. Saya mementingkan solusi terbaik untuk semua anggota,” kata Hendra dikutip 20 Februari 2023.
Anggota KSP Indosurya lainnya, Jeti menyebut kasus ini adalah perdata meski Henry Surya sudah divonis pidana dan dinyatakan tak bersalah. Menurut dia, Henry Surya sudah beritikad baik selama ini untuk melakukan kewajibannya kepada sebagian anggota. Menurutnya, banyak saksi dan bukti juga fakta kalau sebagian dari anggota sudah diselesaikan dari KSP.
“Meski ada restoratif justice ada etika baik dari pelaku pidana. Kami anggota ini juga memikirkan anggota yang belum diselesaikan, kami harap Pak Henry dan KSP diberi ruang meneruskan kesepakatan yang sudah disepakati 70% anggota setuju uang balik dan berdamai,” ujarnya.
Sebelumnya, Henry Surya, dalam konferensi pers akhir pekan mengakui untuk menyelesaikan masalah ini tidak semudah yang dibayangkan, karenanya perlu waktu yang cukup dan pemikiran yang jernih. Meski begitu ia menegaskan, siap melunasi dana anggota dan ini sudah dilakukannya usai tak lagi ditahan.
Mengenai perkembangan Homologasi, sebelum Henry ditahan oleh Kepolisian sudah menyelesaikan proses homologasi kepada anggota sebesar Rp2,5 triliun. “Setelah saya ditahan, secara otomatis tidak bisa jalan. Sekarang saya sudah di luar dan kita sudah bisa melakukan homologasi. Mudah-mudahan dengan dukungan teman-teman anggota semua bisa saling bantu, karena KSP Indosurya ini dari anggota buat anggota. Kita yakin masalah ini akan selesai,” tutupnya. (*)
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More