Keuangan

Anggota KSP Indosurya Terima Asset Settlement

Jakarta – Sejumlah anggota KSP Indosurya mendukung upaya damai penyelesaian perkara yang membelit pendiri koperasi dan pengurusnya. Mereka percaya bahwa homologasi yang sudah diputuskan Mahkamah Agung (MA) adalah solusi terbaik. Anggota KSP Indosurya pun yakin Henry Surya sebagai pemilik akan menjalankan putusan perdata itu, karena pencairan dana anggota sudah dilakukan, usai keluarnya putusan Pengadilan terhadap perkara pidana yang membelitnya.

Hendra Kardito yang sebelumnya melaporkan Henry Surya ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), adalah salah satunya. Dia menyadari bahwa jalan damai lebih berkeadilan sehingga dia mencabut laporan polisi. Dia menyebutkan,  asset settlement sudah dilakukan Henry Surya, pasca putusan pengadilan. Hendra meyakini, pendiri KSP Indosurya itu juga beritikad baik berkomitmen akan melakukan hal sama kepada anggota lainnya.

“Saya jadi saksi di pengadilan, tetapi setelah banyak diskusi, saya lebih melihat jalan damai lebih indah daripada seperti itu, dengan diskusi panjang akhirnya cabut laporan di polisi. Saya mementingkan solusi terbaik untuk semua anggota,” kata Hendra dikutip 20 Februari 2023.

Anggota KSP Indosurya lainnya, Jeti menyebut kasus ini adalah perdata meski Henry Surya sudah divonis pidana dan dinyatakan tak bersalah. Menurut dia, Henry Surya sudah beritikad baik selama ini untuk melakukan kewajibannya kepada sebagian anggota. Menurutnya, banyak saksi dan bukti juga fakta kalau sebagian dari anggota sudah diselesaikan dari KSP.

“Meski ada restoratif justice ada etika baik dari pelaku pidana. Kami anggota ini juga memikirkan anggota yang belum diselesaikan, kami harap Pak Henry dan KSP diberi ruang meneruskan kesepakatan yang sudah disepakati 70% anggota setuju uang balik dan berdamai,” ujarnya.

Sebelumnya, Henry Surya, dalam konferensi pers akhir pekan mengakui untuk menyelesaikan masalah ini tidak semudah yang dibayangkan, karenanya perlu waktu yang cukup dan pemikiran yang jernih. Meski begitu ia menegaskan, siap melunasi dana anggota dan ini sudah dilakukannya usai tak lagi ditahan. 

Mengenai perkembangan Homologasi, sebelum Henry ditahan oleh Kepolisian sudah menyelesaikan proses homologasi kepada anggota sebesar Rp2,5 triliun. “Setelah saya ditahan, secara otomatis tidak bisa jalan. Sekarang saya sudah di luar dan kita sudah bisa melakukan homologasi. Mudah-mudahan dengan dukungan teman-teman anggota semua bisa saling bantu, karena KSP Indosurya ini dari anggota buat anggota. Kita yakin masalah ini akan selesai,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

8 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

10 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

17 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

19 hours ago