Jakarta – Sejumlah anggota KSP Indosurya mendukung upaya damai penyelesaian perkara yang membelit pendiri koperasi dan pengurusnya. Mereka percaya bahwa homologasi yang sudah diputuskan Mahkamah Agung (MA) adalah solusi terbaik. Anggota KSP Indosurya pun yakin Henry Surya sebagai pemilik akan menjalankan putusan perdata itu, karena pencairan dana anggota sudah dilakukan, usai keluarnya putusan Pengadilan terhadap perkara pidana yang membelitnya.
Hendra Kardito yang sebelumnya melaporkan Henry Surya ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), adalah salah satunya. Dia menyadari bahwa jalan damai lebih berkeadilan sehingga dia mencabut laporan polisi. Dia menyebutkan, asset settlement sudah dilakukan Henry Surya, pasca putusan pengadilan. Hendra meyakini, pendiri KSP Indosurya itu juga beritikad baik berkomitmen akan melakukan hal sama kepada anggota lainnya.
“Saya jadi saksi di pengadilan, tetapi setelah banyak diskusi, saya lebih melihat jalan damai lebih indah daripada seperti itu, dengan diskusi panjang akhirnya cabut laporan di polisi. Saya mementingkan solusi terbaik untuk semua anggota,” kata Hendra dikutip 20 Februari 2023.
Anggota KSP Indosurya lainnya, Jeti menyebut kasus ini adalah perdata meski Henry Surya sudah divonis pidana dan dinyatakan tak bersalah. Menurut dia, Henry Surya sudah beritikad baik selama ini untuk melakukan kewajibannya kepada sebagian anggota. Menurutnya, banyak saksi dan bukti juga fakta kalau sebagian dari anggota sudah diselesaikan dari KSP.
“Meski ada restoratif justice ada etika baik dari pelaku pidana. Kami anggota ini juga memikirkan anggota yang belum diselesaikan, kami harap Pak Henry dan KSP diberi ruang meneruskan kesepakatan yang sudah disepakati 70% anggota setuju uang balik dan berdamai,” ujarnya.
Sebelumnya, Henry Surya, dalam konferensi pers akhir pekan mengakui untuk menyelesaikan masalah ini tidak semudah yang dibayangkan, karenanya perlu waktu yang cukup dan pemikiran yang jernih. Meski begitu ia menegaskan, siap melunasi dana anggota dan ini sudah dilakukannya usai tak lagi ditahan.
Mengenai perkembangan Homologasi, sebelum Henry ditahan oleh Kepolisian sudah menyelesaikan proses homologasi kepada anggota sebesar Rp2,5 triliun. “Setelah saya ditahan, secara otomatis tidak bisa jalan. Sekarang saya sudah di luar dan kita sudah bisa melakukan homologasi. Mudah-mudahan dengan dukungan teman-teman anggota semua bisa saling bantu, karena KSP Indosurya ini dari anggota buat anggota. Kita yakin masalah ini akan selesai,” tutupnya. (*)
Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 22 November… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More