Keuangan

Anggota KSP Indosurya Terima Asset Settlement

Jakarta – Sejumlah anggota KSP Indosurya mendukung upaya damai penyelesaian perkara yang membelit pendiri koperasi dan pengurusnya. Mereka percaya bahwa homologasi yang sudah diputuskan Mahkamah Agung (MA) adalah solusi terbaik. Anggota KSP Indosurya pun yakin Henry Surya sebagai pemilik akan menjalankan putusan perdata itu, karena pencairan dana anggota sudah dilakukan, usai keluarnya putusan Pengadilan terhadap perkara pidana yang membelitnya.

Hendra Kardito yang sebelumnya melaporkan Henry Surya ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), adalah salah satunya. Dia menyadari bahwa jalan damai lebih berkeadilan sehingga dia mencabut laporan polisi. Dia menyebutkan,  asset settlement sudah dilakukan Henry Surya, pasca putusan pengadilan. Hendra meyakini, pendiri KSP Indosurya itu juga beritikad baik berkomitmen akan melakukan hal sama kepada anggota lainnya.

“Saya jadi saksi di pengadilan, tetapi setelah banyak diskusi, saya lebih melihat jalan damai lebih indah daripada seperti itu, dengan diskusi panjang akhirnya cabut laporan di polisi. Saya mementingkan solusi terbaik untuk semua anggota,” kata Hendra dikutip 20 Februari 2023.

Anggota KSP Indosurya lainnya, Jeti menyebut kasus ini adalah perdata meski Henry Surya sudah divonis pidana dan dinyatakan tak bersalah. Menurut dia, Henry Surya sudah beritikad baik selama ini untuk melakukan kewajibannya kepada sebagian anggota. Menurutnya, banyak saksi dan bukti juga fakta kalau sebagian dari anggota sudah diselesaikan dari KSP.

“Meski ada restoratif justice ada etika baik dari pelaku pidana. Kami anggota ini juga memikirkan anggota yang belum diselesaikan, kami harap Pak Henry dan KSP diberi ruang meneruskan kesepakatan yang sudah disepakati 70% anggota setuju uang balik dan berdamai,” ujarnya.

Sebelumnya, Henry Surya, dalam konferensi pers akhir pekan mengakui untuk menyelesaikan masalah ini tidak semudah yang dibayangkan, karenanya perlu waktu yang cukup dan pemikiran yang jernih. Meski begitu ia menegaskan, siap melunasi dana anggota dan ini sudah dilakukannya usai tak lagi ditahan. 

Mengenai perkembangan Homologasi, sebelum Henry ditahan oleh Kepolisian sudah menyelesaikan proses homologasi kepada anggota sebesar Rp2,5 triliun. “Setelah saya ditahan, secara otomatis tidak bisa jalan. Sekarang saya sudah di luar dan kita sudah bisa melakukan homologasi. Mudah-mudahan dengan dukungan teman-teman anggota semua bisa saling bantu, karena KSP Indosurya ini dari anggota buat anggota. Kita yakin masalah ini akan selesai,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

23 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

1 hour ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

1 hour ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago