Poin Penting
Jakarta – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi mendorong sektor ekonomi kreatif (ekraf) untuk memainkan peran lebih besar sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, seiring target pemerintah mencapai pertumbuhan 8 persen.
Fathan menilai, kontribusi ekonomi kreatif selama ini sudah signifikan dan perlu diperkuat melalui kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Berdasarkan Ekraf Annual Report 2025, sektor ekonomi kreatif tercatat menyumbang ekspor sebesar USD26,68 miliar. Dari sisi investasi, ekraf menghasilkan Rp132,04 triliun dan menyerap tenaga kerja hingga 27,4 juta orang.
“Ini yang saya kira sangat menarik, karena salah satu terobosan adalah bagaimana meningkat tenaga kerja sebanyak 27,4 juta, yang saat ini pengangguran tengah mengingkat,” bebernya, di diskusi inspiratif yang digelar Infobank Media Group di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.
Baca juga: BI Ungkap Alasan Inflow ke RI Minim di Dua Tahun Terakhir
Capaian tersebut, lanjutnya, menunjukkan sektor ekonomi kreatif memiliki daya tahan sekaligus potensi besar dalam menopang perekonomian nasional, terutama di tengah tantangan ketenagakerjaan.
Karena itu, Fathan menyampaikan perlunya strategi penguatan ekonomi kreatif ke depan melalui integrasi kebijakan, digitalisasi, insentif fiskal, serta kolaborasi lintas sektor.
“Digitalisasi ini yang menarik karena kemarin kami merekomendasikan dalam pertemuan dengan Menteri Kebudayaan bahwa harus ada situs-situs yang mulai dirangkaikan dengan sistem,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia pun mencontohkan penerapan sistem reservasi daring di museum-museum Prancis sebagai praktik baik yang dapat diadopsi di Indonesia.
“Saya kira digitalisasi sangat penting sehingga beberapa cagar budaya, dan situs bisa dikunjungi dengan baik,” jelasnya.
Selain digitalisasi, Fathan menilai insentif fiskal menjadi faktor penting dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif di daerah. Ia mengingatkan dukungan pemerintah pusat kepada daerah, seperti pemberian insentif Rp1 triliun kepada Pemerintah Provinsi Bali saat pandemi COVID-19.
“Ini menarik karena apa? Pariwisata dan kebudayaan menjadi salah satu penopang dari pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Baca juga: Begini Pandangan Praktisi Hukum Soal Kasus Kredit Macet Bank yang Dipidanakan
Terkait kolaborasi, Fathan mencatat adanya capaian positif dari Kementerian Kebudayaan melalui kerja sama dengan sektor swasta dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan budaya.
“Ini yang saya kira harus kita dorong. Ada dua hal yang menjadi kesimpulan kita yaitu budaya sebagai pilar pembangunan nasional dan budaya sebagai penopang ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IFG Life dan Mandiri Inhealth membayar klaim dan manfaat asuransi senilai Rp10,7 triliun… Read More
Poin Penting Invoice fiktif terungkap: Persidangan Sritex menyoroti penggunaan invoice palsu sebagai dasar penarikan fasilitas… Read More
Poin Penting BCA terus menambah kantor cabang meski tren industri perbankan nasional justru memangkas jaringan… Read More
Poin Penting BEI mengajukan poin tambahan ke MSCI, yakni penerbitan shareholders concentration list untuk saham… Read More
Poin Penting IHSG tak sepenuhnya mencerminkan iklim investasi RI, karena banyak investor asing masuk lewat… Read More
Poin Penting MSCI merilis rebalancing Februari 2026 tanpa penambahan saham Indonesia, dengan tanggal efektif 28… Read More