Jakarta – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Fathan Subchi menyatakan masih optimis dengan kondisi ekonomi makro Indonesia ke depan. Optimisme itu didasarkan pada pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,03 persen di 2024.
Namun begitu, Indonesia dinilainya masih perlu waspada terhadap kondisi ekonomi saat ini. Apalagi, dengan adanya data pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2025 yang hanya mencapai 4,87 persen secara tahunan, atau melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 5,02 persen.
“Nah, kita harus waspada ini karena di tengah efisiensi, melambatnya konsumsi, belanja APBN/APBD belum signifikan, PDB per kapita juga masih rendah. Jadi, kita harus waspada juga,” ujar Fathan saat seminar “Masa Depan BUMD di Tangan Kepala Daerah Baru: Pengawasan Tata Kelola Bank Daerah” yang diadakan Infobank Media Group di Hotel Shangri La Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025.
Baca juga: Begini 7 Arah Kebijakan Transformasi BUMD Jakarta
Ia kembali menegaskan, sekalipun Presiden Prabowo Subianto selalu optimis Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, Indonesia tetap harus mewaspadai faktor-faktor yang menyebabkan perlambatan ekonomi.
Oleh karenanya, ia mengatakan, segenap stakeholder terkait perlu melakukan penguatan industri perbankan, termasuk bank pembangunan daerah (BPD), sebagai salah satu pilar penjaga ekonomi Indonesia.
Indonesia yang sampai 2024 memiliki sebanyak 27 BPD, dengan total aset Rp1.031 triliun, jaringan kantor 6.234, dividen Rp8,34 triliun, dan dana CSR sebesar Rp364,53 miliar. Ini adalah kekuatan besar untuk menopang perekonomian nasional.
Share nilai aset industri BPD yang sebesar Rp1.031 triliun itu berkontribusi terhadap 8,27 persen dari total aset industri perbankan nasional yang senilai Rp12.460,95 triliun.
“Diskusi kita selama ini apa dampak (BPD ke ekonomi domestik), baik dampak langsung maupun dampak tak langsung bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Fathan.
Ia menceritakan bagaimana industri BPD curhat terkait mengapa selama ini pemerintah selalu mengistimewakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sedangkan BPD tak dipandang sebagai sebuah kekuatan yang bisa didorong untuk menguatkan perekonomian nasional.
Baca juga: Kemendagri Ungkap Sejumlah Isu yang Dihadapi BUMD, Apa Saja?
“Karena kami ini kan yang paham ekonomi di gang, di kampung, UMKM. Ini waktu kami di Komisi XI selalu mendengar keluhan-keluhan itu (dari BPD),” sebutnya.
Maka dari itu, ketika ia masih aktif di Komisi XI DPR, ia dan timnya melibatkan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dalam penyusunan Undang-Undang P2SK.
“Selama ini Komisi XI tak pernah mendengarkan Asbanda sebagai orang yang kita minta dengarkan dalam RDB-RDB resmi untuk memberikan masukan bagaimana mengolah BPD ke depan,” tukas Fathan. (*) Steven Widjaja
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More