Moneter dan Fiskal

Anggaran Ketahanan Energi Tahun Pertama Prabowo Dialokasikan Rp421,7 Triliun, Untuk Apa Saja?

Jakarta – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, ketahanan energi turut menjadi prioritas penting bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto. Hal itu tercermin dari alokasi ketahanan energi yang mencapai Rp421,7 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan alokasi anggaran ketahanan energi tersebut akan digunakan untuk peningkatan subsidi untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi, melalui berbagai instrumen fiskal, agar produksi minyak dan gas meningkat.

“Ketahanan energi adalah prioritas yang juga penting dari Presiden terpilih. Kami mengalokasikan dalam hal ini Rp421 triliun dari sisi untuk meningkatkan subsidi atau keterjangkauan maupun menjaga melalui berbagai instrumen fiskal agar produksi minyak dan gas meningkat,” ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025 di Jakarta, 16 Agustus 2024.

Baca juga: Sah! Program Makan Bergizi Gratis Masuk Anggaran Pendidikan 2025

Ia juga menjelaskan, bahwa sebelumnya Menteri ESDM telah meminta untuk melakukan cost recovery, melalui perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 27/2017 menjadi PP 53/2017 dalam bentuk gross split dan perubahan rezim perpajakkan.

“Kami selalu akan mendengar dan berkoordinasi dengan tim dari Kementerian Teknis dan Menko untuk melihat bagaimana instrumen fiskal bisa bekerja dan mendorong berbagai produksi ketahanan energi ini dengan peningkatan lifting minyak dan gas,” imbuhnya.

Selain itu, dari sisi energi terbarukan, transisi energi, hingga transformasi energi hijau, menurut Sri Mulyani masih akan membutuhkan banyak instrumen fiskal.

Baca juga: Pemerintah Alokasikan Anggaran Ketahanan Pangan Rp124,4 T, Fokus Program Makan Bergizi Gratis

“Jadi kita juga akan terus menggunakan, melalui instrumen tadi, insentif fiskal, subsidi maupun berbagai belanja intervensi yang lain, hilirisasi selain dari sisi tambang juga dari sisi sawit dan ini juga merupakan salah satu andalan dari Republik Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Instrumen fiskal tersebut antara lain, melalui pajak ekspor, tarif bea keluar, hingga penggunaan program energi terbarukan B35 yang bertujuan untuk stabilisiasi harga dan mendorong hilirisasi maupun dari sisi renewable energy. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Harga Bitcoin Stagnan di Level USD90.000, Pasar Tunggu Rilis Data Inflasi AS

Poin Penting Dalam 24 jam terakhir, BTC naik 0,70 persen ke level USD91.280 dengan dominasi… Read More

11 mins ago

Pemerintah Tarik Utang Rp736,3 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Pemerintah menarik utang Rp736,3 triliun hingga Desember 2025, setara 94,9 persen dari target… Read More

28 mins ago

IHSG Ditutup Berbalik Melemah ke Posisi 8.884, Ini Pemicunya

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,58% ke level 8.884, dipicu aksi ambil untung setelah menyentuh… Read More

43 mins ago

Memperkuat Ketahanan Siber di Era Digital

Oleh Krisna Wijaya, bankir senior dan fakulti di Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) PERCEPATAN digitalisasi… Read More

50 mins ago

Menkop Gandeng Lintas K/L Percepat Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menggandeng lintas K/L untuk mempercepat pembangunan gerai fisik Kopdes Merah Putih sesuai… Read More

1 hour ago

Pembiayaan dan Asuransi Ekspor Jadi Kunci Hadapi Dinamika Perdagangan Global

Poin Penting Perdagangan internasional menghadapi tantangan besar, seperti volatilitas geopolitik, perubahan rantai pasok, dan munculnya… Read More

1 hour ago