Moneter dan Fiskal

Anggaran Ketahanan Energi Tahun Pertama Prabowo Dialokasikan Rp421,7 Triliun, Untuk Apa Saja?

Jakarta – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, ketahanan energi turut menjadi prioritas penting bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto. Hal itu tercermin dari alokasi ketahanan energi yang mencapai Rp421,7 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan alokasi anggaran ketahanan energi tersebut akan digunakan untuk peningkatan subsidi untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi, melalui berbagai instrumen fiskal, agar produksi minyak dan gas meningkat.

“Ketahanan energi adalah prioritas yang juga penting dari Presiden terpilih. Kami mengalokasikan dalam hal ini Rp421 triliun dari sisi untuk meningkatkan subsidi atau keterjangkauan maupun menjaga melalui berbagai instrumen fiskal agar produksi minyak dan gas meningkat,” ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025 di Jakarta, 16 Agustus 2024.

Baca juga: Sah! Program Makan Bergizi Gratis Masuk Anggaran Pendidikan 2025

Ia juga menjelaskan, bahwa sebelumnya Menteri ESDM telah meminta untuk melakukan cost recovery, melalui perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 27/2017 menjadi PP 53/2017 dalam bentuk gross split dan perubahan rezim perpajakkan.

“Kami selalu akan mendengar dan berkoordinasi dengan tim dari Kementerian Teknis dan Menko untuk melihat bagaimana instrumen fiskal bisa bekerja dan mendorong berbagai produksi ketahanan energi ini dengan peningkatan lifting minyak dan gas,” imbuhnya.

Selain itu, dari sisi energi terbarukan, transisi energi, hingga transformasi energi hijau, menurut Sri Mulyani masih akan membutuhkan banyak instrumen fiskal.

Baca juga: Pemerintah Alokasikan Anggaran Ketahanan Pangan Rp124,4 T, Fokus Program Makan Bergizi Gratis

“Jadi kita juga akan terus menggunakan, melalui instrumen tadi, insentif fiskal, subsidi maupun berbagai belanja intervensi yang lain, hilirisasi selain dari sisi tambang juga dari sisi sawit dan ini juga merupakan salah satu andalan dari Republik Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Instrumen fiskal tersebut antara lain, melalui pajak ekspor, tarif bea keluar, hingga penggunaan program energi terbarukan B35 yang bertujuan untuk stabilisiasi harga dan mendorong hilirisasi maupun dari sisi renewable energy. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

7 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

8 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

10 hours ago