Moneter dan Fiskal

Anggaran Ketahanan Energi Tahun Pertama Prabowo Dialokasikan Rp421,7 Triliun, Untuk Apa Saja?

Jakarta – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, ketahanan energi turut menjadi prioritas penting bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto. Hal itu tercermin dari alokasi ketahanan energi yang mencapai Rp421,7 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan alokasi anggaran ketahanan energi tersebut akan digunakan untuk peningkatan subsidi untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi, melalui berbagai instrumen fiskal, agar produksi minyak dan gas meningkat.

“Ketahanan energi adalah prioritas yang juga penting dari Presiden terpilih. Kami mengalokasikan dalam hal ini Rp421 triliun dari sisi untuk meningkatkan subsidi atau keterjangkauan maupun menjaga melalui berbagai instrumen fiskal agar produksi minyak dan gas meningkat,” ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025 di Jakarta, 16 Agustus 2024.

Baca juga: Sah! Program Makan Bergizi Gratis Masuk Anggaran Pendidikan 2025

Ia juga menjelaskan, bahwa sebelumnya Menteri ESDM telah meminta untuk melakukan cost recovery, melalui perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 27/2017 menjadi PP 53/2017 dalam bentuk gross split dan perubahan rezim perpajakkan.

“Kami selalu akan mendengar dan berkoordinasi dengan tim dari Kementerian Teknis dan Menko untuk melihat bagaimana instrumen fiskal bisa bekerja dan mendorong berbagai produksi ketahanan energi ini dengan peningkatan lifting minyak dan gas,” imbuhnya.

Selain itu, dari sisi energi terbarukan, transisi energi, hingga transformasi energi hijau, menurut Sri Mulyani masih akan membutuhkan banyak instrumen fiskal.

Baca juga: Pemerintah Alokasikan Anggaran Ketahanan Pangan Rp124,4 T, Fokus Program Makan Bergizi Gratis

“Jadi kita juga akan terus menggunakan, melalui instrumen tadi, insentif fiskal, subsidi maupun berbagai belanja intervensi yang lain, hilirisasi selain dari sisi tambang juga dari sisi sawit dan ini juga merupakan salah satu andalan dari Republik Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Instrumen fiskal tersebut antara lain, melalui pajak ekspor, tarif bea keluar, hingga penggunaan program energi terbarukan B35 yang bertujuan untuk stabilisiasi harga dan mendorong hilirisasi maupun dari sisi renewable energy. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago