Moneter dan Fiskal

Anggaran Kementerian PU Disunat Rp81 Triliun, Wamen: Proyek Infrastuktur Bakal Terganggu

Jakarta – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan Kementerian PU melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp81 triliun. Adapun dalam APBN 2025 total pagu Kementerian PU sebesar Rp110 triliun.

Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 sebesar Rp306,69 triliun, diantaranya anggaran belanja K/L yang harus diefisiensikan mencapai Rp256,1 triliun.

“80 persen, dipangkas sekitar Rp81 triliun,” kata Diana di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Anggaran Bansos Tak Dipotong Meski Prabowo Instruksikan Penghematan

Diana menyebutkan untuk anggaran yang dihemat ini di antaranya operasional dan infrastruktur. Dia mengakui bahwa penghematan anggaran ini membuat pembangunan proyek infrastruktur menjadi terganggu.

“Ya tentunya terganggu. Mungkin semuanya terganggu jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu semuanya,” imbuhya.

Meski begitu, sejumlah anggaran di Kementerian PU yang tidak terkena penghematan di antaranya belanja pegawai, Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Hibah Luar Negeri (HLN), hingga Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Anggaran pegawai nggak, yang tetap itu adalah untuk PHLN, HLN, kemudian SBSN, itu tetap semuanya, dan pegawai,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan belanja pemerintah sebesar Rp306,69 triliun. Salah satu pos yang dipangkas adalah belanja di kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Menindaklanjuti Inpres Prabowo tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: 4 Jurus Pemerintah Jaga Inflasi di Kisaran 2,5 Persen Plus Minus 1 Persen

Dalam surat tersebut, Sri Mulyani meminta para menteri dan pimpinan lembaga untuk meninjau kembali anggaran sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing guna melakukan efisiensi dalam APBN 2025. Secara keseluruhan, anggaran belanja K/L yang harus diefisiensikan mencapai Rp256,1 triliun.

Meski ada pemangkasan, Sri Mulyani menekankan bahwa efisiensi tersebut tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos). Penghematan akan difokuskan pada belanja operasional dan non-operasional K/L.

Setiap K/L diwajibkan menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapat persetujuan. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

1 hour ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

4 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

10 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

11 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

12 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

13 hours ago