Moneter dan Fiskal

Anggaran Kementerian PU Disunat Rp81 Triliun, Wamen: Proyek Infrastuktur Bakal Terganggu

Jakarta – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan Kementerian PU melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp81 triliun. Adapun dalam APBN 2025 total pagu Kementerian PU sebesar Rp110 triliun.

Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 sebesar Rp306,69 triliun, diantaranya anggaran belanja K/L yang harus diefisiensikan mencapai Rp256,1 triliun.

“80 persen, dipangkas sekitar Rp81 triliun,” kata Diana di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Anggaran Bansos Tak Dipotong Meski Prabowo Instruksikan Penghematan

Diana menyebutkan untuk anggaran yang dihemat ini di antaranya operasional dan infrastruktur. Dia mengakui bahwa penghematan anggaran ini membuat pembangunan proyek infrastruktur menjadi terganggu.

“Ya tentunya terganggu. Mungkin semuanya terganggu jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu semuanya,” imbuhya.

Meski begitu, sejumlah anggaran di Kementerian PU yang tidak terkena penghematan di antaranya belanja pegawai, Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Hibah Luar Negeri (HLN), hingga Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Anggaran pegawai nggak, yang tetap itu adalah untuk PHLN, HLN, kemudian SBSN, itu tetap semuanya, dan pegawai,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan belanja pemerintah sebesar Rp306,69 triliun. Salah satu pos yang dipangkas adalah belanja di kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Menindaklanjuti Inpres Prabowo tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: 4 Jurus Pemerintah Jaga Inflasi di Kisaran 2,5 Persen Plus Minus 1 Persen

Dalam surat tersebut, Sri Mulyani meminta para menteri dan pimpinan lembaga untuk meninjau kembali anggaran sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing guna melakukan efisiensi dalam APBN 2025. Secara keseluruhan, anggaran belanja K/L yang harus diefisiensikan mencapai Rp256,1 triliun.

Meski ada pemangkasan, Sri Mulyani menekankan bahwa efisiensi tersebut tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos). Penghematan akan difokuskan pada belanja operasional dan non-operasional K/L.

Setiap K/L diwajibkan menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapat persetujuan. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

54 mins ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

2 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

6 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

6 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

7 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

7 hours ago