enkop Budi Arie Setiadi memandang efisiensi anggaran tersebut bukanlah sebagai penghambat pelaksanaan program-program ke depan.
Jakarta – Pemerintahan Prabowo Subianto tengah melakukan efisiensi anggaran di berbagai pos kementerian, termasuk Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang turut mengalami pemangkasan anggaran.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Infobanknews, Rabu, 12 Februari 2025, pagu anggaran 2025 Kemenkop mengalami penyesuaian dari Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48 miliar, atau dipangkas sekitar Rp155,83 miliar.
Meskipun terjadi pemangkasan, Menteri Koperasi atau Menkop Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan menghambat pelaksanaan program-program yang sudah direncanakan.
“Program-program Kemenkop harus tepat sasaran,” ujar Menkop Budi Arie saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Ia menjelaskan bahwa langkah efisiensi ini untuk memastikan perencanaan anggaran berjalan efektif dan tidak melebihi batas (over budget).
“Program tidak terganggu, termasuk dampak ke masyarakat. Tetapi, memang, pencapaiannya perlu kita evaluasi,” ucap Menkop Budi Arie.
Baca juga: Resmi! Menkop Budi Arie Bentuk Satgas Baru: 8 Koperasi Bermasalah Masuk Daftar Pengawasan
Menurut Menkop Budi Arie, efisiensi adalah sebuah cara, sementara efektivitas tetap menjadi tujuan utama.
“Jadi, antara efisiensi dan efektivitas itu dua hal yang berbeda. Kalau untuk rakyat harus efektif. Maka, usulannya adalah tepat sasaran,” tegasnya.
Budi Arie juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi dunia perkoperasian di Indonesia. Salah satunya adalah regulasi yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“UU 25/1992 tentang Perkoperasian sudah harus direvisi. Selain itu, banyak aspek regulasi yang juga harus kita bereskan,” katanya.
Ia mencatat ada sekitar 22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia. “Akan kita revisi dan advokasi,” imbuhnya.
Baca juga: Mimpi Besar Kemenkop Jadikan Koperasi RI seperti di Eropa
Selain regulasi, tantangan lainnya meliputi:
1. Belum Menjadi Pilihan Utama: Koperasi belum menjadi arus utama (mainstream) dalam perekonomian Indonesia.
2. Kompetensi SDM: Masih rendahnya kompetensi sumber daya manusia di koperasi dan perlunya regenerasi pengelola.
3. Adaptasi Digital: Minimnya kemampuan koperasi dalam beradaptasi dengan inovasi digital.
4. Akses Pendanaan: Terbatasnya akses pendanaan dan rendahnya nilai tambah produk.
5. Kontribusi Ekonomi: Rendahnya kumulasi aset koperasi dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Meski dihadapkan pada tantangan, Budi Arie optimistis masih banyak peluang untuk mengembangkan koperasi di Indonesia. Di antaranya:
1. Orientasi Kesejahteraan: Koperasi sebagai badan usaha yang berorientasi pada kesejahteraan anggota.
2. Bonus Demografi: Peningkatan jumlah generasi muda yang berpotensi menjadi tenaga kerja terampil.
3. Pemanfaatan Teknologi: Teknologi dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi layanan koperasi.
4. Potensi SDA: Sumber daya alam Indonesia yang melimpah, terutama di sektor agromaritim.
5. Kebijakan Afirmasi: Kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi seperti PP 7 Tahun 2021 dan Perpres 6 Tahun 2025.
“Berikutnya, pembinaan koperasi yang diampu oleh satu organisasi Kemenkop,” ucap Menkop Budi Arie.
Budi Arie menyebutkan dua sasaran utama yang ingin dicapai. Pertama, meningkatkan kinerja usaha koperasi Indonesia dengan indikator proporsi volume usaha koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
“Sasaran lainnya, meningkatnya partisipasi masyarakat Indonesia dalam perkoperasian, dengan indikator peningkatan jumlah anggota koperasi di Indonesia,” kata Menkop.
Baca juga: 5 Alasan RUU Perkoperasian Ditargetkan Sah Bulan Depan, Ini Kata Kemenkop
Menurut Menkop, dalam perencanaannya, ada tiga besar isu yang akan diusung.
Pertama, digitalisasi dan penguatan kelembagaan koperasi. Kedua, penyelesaian berbagai permasalahan perkoperasian.
“Dan ketiga, bagaimana meningkatkan volume usaha koperasi dalam PDB, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi,” papar Budi Arie.
“Saat ini, baru 29,8 juta masyarakat Indonesia yang berkoperasi.
Kami mentargetkan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dua kali lipat,” imbuh eks Menkominfo.
Dalam Raker tersebut, pimpinan sidang, Nurdin Halid membacakan kesimpulan bahwa Komisi VI DPR RI menyetujui tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Komisi VI DPR RI meminta Kemenkop untuk menggunakan pagu anggaran tahun 2025 secara optimal, tepat sasaran, dan tanpa menurunkan kualitas layanan publik.
“Untuk mendorong program efisiensi anggaran, Komisi VI DPR mendorong Kementerian Koperasi untuk mendukung percepatan pendirian koperasi-koperasi produktif,” ujar Nurdin. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dalam… Read More
Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More
Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More
Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More
Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More
Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More