Nasional

Anggaran BP Haji dan BPJPH 2025 Naik jadi Rp179,73 Miliar

Jakarta – Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati perubahan realokasi anggaran 2025 untuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan anggaran 2025 untuk BP Haji dan BPJPH sebesar Rp129.739.976.000. Anggaran tersebut akhirnya disepakati untuk ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000 dengan penambahan Rp50.000.000.000.

“Penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dikutip laman resmi Kemenag, Jumat, 6 Desember 2024.

Baca juga: Evaluasi Kemenag: 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Sementara itu, lanjutnya, alokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tetap seperti yang dicantumkan usulan Menteri Agama, yaitu Rp436.812.997.000. Secara keseluruhan, anggaran Kemenag 2025 yang semula Rp79.168.712.137.000 mengalami penyesuaian menjadi Rp78.552.159.164.000 dengan nilai realokasi sebesar Rp616.552.973.000.

Sementara, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, BP Haji akan fokus pada penyelenggaraan ibadah haji dengan tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

Baca juga: Presiden Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Begini Tanggapan Analis

“Untuk tahun 2025, Kemenag tetap bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji. Karena penyelenggaraan haji tahun depan sudah berjalan, kami memastikan koordinasi intensif dengan BP Haji agar prosesnya berjalan lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” tegas Nasaruddin.

Sementara itu, BPJPH yang kini berstatus Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) memiliki kewenangan penuh dalam kebijakan teknis jaminan produk halal.

“Kami telah memulai pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Agama untuk mengatur unit kebijakan jaminan halal yang akan ditempatkan di Ditjen Bimas Islam,” tutup Nasaruddin. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

7 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

9 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

10 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

10 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

12 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

12 hours ago