Ilustrasi: Harga beras selama Oktober 2025 turun. (Foto: istimewa)
Jakarta – Pemerintah kembali menggelontorkan dana tambahan untuk bantuan sosial (bansos) beras bagi masyarakat. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menyalurkan anggaran senilai Rp8 triliun pada Oktober hingga Desember 2023.
Lebih lanjut, anggaran tersebut khusus untuk bansos berupa beras yang akan diberikan untuk 21,3 juta keluarga kelompok rentan.
Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin RI Turun jadi 25,90 Juta Orang
“Ini adalah tambahan bansos yang kita merasakan memerlukan untuk diperkuat pada saat guncangan dan tekanan masih kita lihat dan pemulihan ekonomi jangan sampai meninggalkan kelompok yang paling rentan,” kata Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Senin, 24 Juli 2023.
Sehingga, tambahnya, pemerintah berupaya untuk melindungi dan memperkuat kelompok yang rentan atau miskin guna menjaga masyarakat dari guncangan naik turunnya harga komoditas.
Menkeu merinci, penyaluran bansos beras dilakukan selama tiga bulan berturut-turut mulai dari Oktober hingga Oktober.
Baca juga: Waspada Disrupsi Beras di Tahun Politik
Tiap bulannya, keluarga penerima manfaat tersebut akan mendapatkan 10 kg beras. Artinya, dalam tiga bulan, total bansos beras yang didapatkan satu keluarga adalah 30 kg.
“Ini adalah APBN yang operasinya langsung mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Dengan berbagai hal tersebut masyarakat tetap dijaga oleh APBN dari berbagai guncangan yang terjadi,” kata Sri Mulyani. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting OJK telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan transaksi semu saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk… Read More