Jakarta – PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) mengumumkan pengunduran diri komisaris utama perseroan, yakni Wito Mailoma. Posisi Wito bakal digantikan oleh mantan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Herliani Tanoesoedibjo.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), 6 Januari 2025, MNC Kapital menyampaikan, pengunduran diri Wito Mailoma efektif sejak 2 Januari 2025. Posisinya sebagai komisaris utama akan digantikan oleh Angela Herliani Tanoesoedibjo.
“Pengunduran diri Wito Mailoma serta pengangkatan Angela Herliani Tanoesoedibjo akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan terdekat,” tulis keterangan perseroan perihal keterbukaan informasi permohonan pengunduran diri komisaris utama PT MNC Kapital Indonesia yang ditandatangani Mashudi Hamka, selaku Direktur Utama MNC Kapital.
Baca juga: Moon Cheol Kang Mundur dari Posisi Komisaris Utama Kreditplus
Baca juga: Djohan Emir Setijoso Mundur dari Posisi Presiden Komisaris BCA
BCAP menegaskan bahwa transisi kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau keberlangsungan usaha MNC Capital.
Sebelumnya, Angela Tanoesoedibjo juga ditunjuk sebagai Co-CEO PT MNC Asia Holding Tbk. (BHIT) atau MNC Group setelah dirinya tak lagi menjabat sebagai wakil menteri.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Manajemen MNC Group mengumumkan penunjukan Angela sebagai Co-CEO MNC Group efektif per 21 Oktober 2024. Diketahui, Angela merupakan anak dari pendiri dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. (*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More