Antam; Penyediaan gas bumi. (Foto: Istimewa).
Jakarta – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM pada hari ini (15/6) menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), dimana para pemegang saham telah menyetujui akan membagikan sebesar 50% atau Rp1,91 triliun dari laba bersih tahun buku 2022.
Sedangkan, penggunaan laba bersih sisanya sebesar 50% yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan sebagai saldo ditahan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Elisabeth RT Siahaan mengatakan bahwa, besaran lembar saham yang akan dibagikan tersebut sebesar Rp79,50 per saham.
“Dividen ANTAM 50% atau Rp1,91 triliun, sehingga bagi jumlah lembar besaran nya Rp79,50 per lembar akan diumumkan saat penyampaian risalah RUPS kepada OJK dan biasanya maksimal 30 hari setelah penyampaian,” ucap Elisabeth dalam Konferensi Pers RUPS ANTAM di Jakarta, 15 Juni 2023.
Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada MIND ID selaku pemegang saham seri B terbanyak dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada pemegang saham seri A Dwiwarna guna menetapkan besaran tantiem untuk tahun buku 2022.
Adapun, laba bersih ANTAM sepanjang tahun 2022 tercatat meningkat hingga 105% menjadi Rp3,82 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,86 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More