Poin Penting
Jakarta – PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) mengumumkan bahwa Mochamad Andy Arslan Djunaid telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris utama (komut) perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 4 Februari 2026, manajemen JMAS telah menerima surat penguduran diri Mochamad Andy Arslan Djunaid pada 2 Februari 2026.
“Bersama ini kami menyampaikan informasi bahwa pada tanggal 2 Februari 2026, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (“Perseroan”) telah menerima Surat pengunduran diri Komisaris Utama, Bapak Mochamad Andy Arslan Djunaid,” tulis manajemen JMAS.
Baca juga: Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi (JMAS) Catat Kinerja Positif
Meski demikian, JMA Syariah menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Seluruh aktivitas bisnis tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
Hingga Desember 2025, JMAS berhasil membukukan laba bersih Rp4,03 miliar berdasarkan laporan unaudited. Angka tersebut melonjak 42,7 persen jika dibandingkan dengan laba bersih 2024 yang sebesar Rp2,82 miliar.
Baca juga: POJK 36/2025 Dorong Dokter Jadi Pilar Tata Kelola Asuransi Kesehatan
Capaian laba tersebut ditopang pendapatan usaha perseoan yang naik 4,8 persen dari Rp79,4 miliar pada 2024 menjadi Rp75,6 miliar per 31 Desember 2025
Kenaikan laba ini juga sejalan dengan perbaikan kinerja underwriting perusahaan. JMA Syariah sukses membalikkan posisi surplus underwriting dana tabarru’. Pada 2024, pos ini mencatat defisit sebesar Rp13,48 miliar. (*)
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More