News Update

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting

  • Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS).
  • Pengunduran diri disampaikan melalui surat yang diterima manajemen JMAS pada 2 Februari 2026 dan diumumkan melalui keterbukaan informasi BEI.
  • Perseroan menegaskan pengunduran diri tersebut tidak berdampak pada operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha.

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) mengumumkan bahwa Mochamad Andy Arslan Djunaid telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris utama (komut) perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 4 Februari 2026, manajemen JMAS telah menerima surat penguduran diri Mochamad Andy Arslan Djunaid pada 2 Februari 2026.

“Bersama ini kami menyampaikan informasi bahwa pada tanggal 2 Februari 2026, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (“Perseroan”) telah menerima Surat pengunduran diri Komisaris Utama, Bapak Mochamad Andy Arslan Djunaid,” tulis manajemen JMAS.

Baca juga: Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi (JMAS) Catat Kinerja Positif

Meski demikian, JMA Syariah menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Seluruh aktivitas bisnis tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

Kinerja JMAS

Hingga Desember 2025, JMAS berhasil membukukan laba bersih Rp4,03 miliar berdasarkan laporan unaudited. Angka tersebut melonjak 42,7 persen jika dibandingkan dengan laba bersih 2024 yang sebesar Rp2,82 miliar. 

Baca juga: POJK 36/2025 Dorong Dokter Jadi Pilar Tata Kelola Asuransi Kesehatan

Capaian laba tersebut ditopang pendapatan usaha perseoan yang naik 4,8 persen dari Rp79,4 miliar pada 2024 menjadi Rp75,6 miliar per 31 Desember 2025

Kenaikan laba ini juga sejalan dengan perbaikan kinerja underwriting perusahaan. JMA Syariah sukses membalikkan posisi surplus underwriting dana tabarru’. Pada 2024, pos ini mencatat defisit sebesar Rp13,48 miliar. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Renovasi Atap Panti Asuhan di Serang, Tugure Tegaskan Komitmen CSR Berkelanjutan

Poin Penting Tugure merenovasi atap Panti Asuhan Al Arif di Serang yang sebelumnya rusak dan… Read More

2 mins ago

LPEM UI Sarankan BI Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Ini Alasannya

Poin Penting LPEM UI menyarankan BI mempertahankan suku bunga 4,75% pada RDG Maret 2026 di… Read More

13 mins ago

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 T ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 T

Poin Penting BNI menambah fasilitas kredit Rp10 triliun kepada Pegadaian, sehingga total pembiayaan mencapai Rp25,1… Read More

25 mins ago

BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

Menyambut puncak arus mudik Lebaran, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan delapan Posko Mudik… Read More

28 mins ago

Peringati HUT ke-6, IFG Berbagi Kepedulian Bersama Yayasan Sayap Ibu

Bantuan sebesar Rp60 juta tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-6 IFG sebagai wujud komitmen… Read More

33 mins ago

Siap-Siap! BNI Bakal Tebar ‘THR’ Dividen untuk Investor, Catat Tanggalnya

Poin Penting BNI menetapkan dividen Rp13,03 triliun atau Rp349,41 per saham dari laba bersih tahun… Read More

34 mins ago