News Update

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting

  • Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS).
  • Pengunduran diri disampaikan melalui surat yang diterima manajemen JMAS pada 2 Februari 2026 dan diumumkan melalui keterbukaan informasi BEI.
  • Perseroan menegaskan pengunduran diri tersebut tidak berdampak pada operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha.

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) mengumumkan bahwa Mochamad Andy Arslan Djunaid telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris utama (komut) perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 4 Februari 2026, manajemen JMAS telah menerima surat penguduran diri Mochamad Andy Arslan Djunaid pada 2 Februari 2026.

“Bersama ini kami menyampaikan informasi bahwa pada tanggal 2 Februari 2026, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (“Perseroan”) telah menerima Surat pengunduran diri Komisaris Utama, Bapak Mochamad Andy Arslan Djunaid,” tulis manajemen JMAS.

Baca juga: Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi (JMAS) Catat Kinerja Positif

Meski demikian, JMA Syariah menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Seluruh aktivitas bisnis tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

Kinerja JMAS

Hingga Desember 2025, JMAS berhasil membukukan laba bersih Rp4,03 miliar berdasarkan laporan unaudited. Angka tersebut melonjak 42,7 persen jika dibandingkan dengan laba bersih 2024 yang sebesar Rp2,82 miliar. 

Baca juga: POJK 36/2025 Dorong Dokter Jadi Pilar Tata Kelola Asuransi Kesehatan

Capaian laba tersebut ditopang pendapatan usaha perseoan yang naik 4,8 persen dari Rp79,4 miliar pada 2024 menjadi Rp75,6 miliar per 31 Desember 2025

Kenaikan laba ini juga sejalan dengan perbaikan kinerja underwriting perusahaan. JMA Syariah sukses membalikkan posisi surplus underwriting dana tabarru’. Pada 2024, pos ini mencatat defisit sebesar Rp13,48 miliar. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

15 mins ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

25 mins ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,07 Persen di 2025

Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More

2 hours ago

Saham BBTN Menguat 3,27 Persen, Catat Kenaikan YTD Tertinggi Bank BUMN

Poin Penting Saham BBTN menguat 3,27 persen ke Rp1.265, menjadi bank BUMN dengan kenaikan year… Read More

2 hours ago