News Update

BRI Tunjuk Andrijanto Jadi Direktur BRI, Posisi Indra Utoyo Diganti Arga

Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada Selasa, (01/03/2022) memutuskan untuk mengangkat tiga komisaris dan satu direktur BRI yang baru.

Andrijanto diangkat menjadi Direktur Jaringan dan Layanan. Sedangkan Arga M. Nugraha digeser dari Direktur Jaringan dan Layanan menjadi Direktur Digital dan Teknologi Informasi.

Sementara itu, nama-nama Komisaris yang diangkat antara lain adalah Paripurna Poerwoko Sugarda, Agus Riswanto, dan Nurmaria Sarosa. Ketiganya menggantikan Zulnahar Usman, R. Widyo Pramono, dan Nicolaus Teguh Budi Harjanto di jajaran Komisaris.

Baca juga : BRI Tebar Dividen Rp 26,40 Triliun

Dengan keputusan tersebut, berikut Jajaran Komisaris dan Direktur BRI :

Jajaran Komisaris

  • Komisaris Utama/Wakil Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
  • Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
  • Komisaris Independen: Hendrikus Ivo
  • Komisaris Independen: Paripurna Poerwoko Sugarda
  • Komisaris Independen: Dwi Ria Latifa
  • Komisaris Independen: Agus Riswanto
  • Komisaris Independen: Heri Sunaryadi
  • Komisaris Independen:Nurmaria Sarosa
  • Komisaris: Hadiyanto
  • Komisaris: Rabin Indrajad Hattari

Jajaran Direksi

  • Direktur Utama: Sunarso
  • Wakil Direktur Utama: Catur Budi Harto
  • Direktur Bisnis Mikro: Supari
  • Direktur Bisnis Kecil dan Menengah:   Amam Sukriyanto
  • Direktur Bisnis Konsumer: Handayani
  • Direktur Human Capital: Agus Winardono
  • Direktur Keuangan: Viviana Dyah Ayu Retno K.
  • Direktur Digital dan Teknologi Informasi: Arga M. Nugraha
  • Direktur Manajemen Risiko: Agus Sudiarto
  • Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan: Agus Noorsanto
  • Direktur Jaringan dan Layanan: Andrijanto*
  • Direktur Kepatuhan: A. Solichin Lutfiyanto

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

5 Poin Utama yang Perlu Disoroti Perusahaan Asuransi Pasca Spin Off

Jakarta - PT Asuransi Tri Pakarta (Tripa) resmi mengumumkan rencana pemisahan atau spin off Unit… Read More

54 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

35 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

45 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

54 mins ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

1 hour ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

2 hours ago