Ilustrasi: Aplikasi PINTU. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Ancaman siber terus berkembang dengan berbagai macam modus. Data Kaspersky mencatat, ancaman siber bagi pengguna Android meningkat hingga 38 persen di kuartal III 2025. Salah satu modusnya adalah dengan memasang file Android Package Kit (APK) yang menggunakan sideloading atau aplikasi pihak ketiga.
Melihat fenomena tersebut, platform investasi aset kripto, PT Pintu Kemana Saja (PINTU), mendorong masyarakat untuk terus waspada. Masyarakat dihimbau untuk tidak mengunduh dan meng-install file APK di luar platform resmi Google Play.
“Bagi pengguna Android yang ingin berinvestasi dan trading aset kripto, pastikan mengunduh aplikasi resmi PINTU hanya di Google Play,” ujar Iskandar Mohammad, Head of Product Marketing PINTU dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 2 Februari 2026.
Baca juga: OJK Buka Suara soal Dugaan Penipuan Kripto yang Libatkan Timothy Ronald
Ia melanjutkan, PINTU memprioritaskan keamanan akun dan aset pengguna. Maka itu, penting untuk terus mengingatkan risiko atau bahaya yang mengintai, termasuk pemasangan APK tidak resmi yang banyak beredar di internet.
Iskadar menekankan, modus kejahatan siber berbasis file APK ini sangat berbahaya, karena membuka potensi akses ilegal terhadap data pribadi. Ada malware yang disematkan di dalam APK ini yang telah dirancang beroperasi secara tidak sah untuk mencuri data-data penting pengguna hingga aset dalam aplikasi layanan keuangan yang dimiliki.
“Untuk itu, guna meminimalisir dan menghindari kejahatan siber, masyarakat bisa mengunduh aplikasi PINTU di Google Play,” tegasnya.
Baca juga: Aset Kripto Makin Diminati, Pengguna Aktif PINTU Tumbuh 38 Persen di 2025
Ia juga menyarankan langkah antisipasi lain, yakni dengan mengaktifkan fitur bawaan Play Protect untuk memindai dan mendeteksi aplikasi berbahaya.
Pengguna Android juga disarankan untuk memperbarui aplikasi PINTU ke versi terbaru untuk meningkatkan perlindungan, dan pastikan mengubah password secara berkala serta mengaktifkan two-factor authentication (2FA) untuk meningkatkan keamanan berlapis. (*) Ari Astriawan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More